Targetkan KLA Utama, Eksploitasi Anak Masih Jadi PR Pemkot Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Marno

13 Jun 2023 05:35

Thumbnail Targetkan KLA Utama, Eksploitasi Anak Masih Jadi PR Pemkot Malang
Kepal Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito (Foto: Lutfia/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menargetkan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama. Beberapa persoalan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Malang, salah satunya eksploitasi anak. 

Pasalnya di pinggir jalan Kota Malang masih ditemukan anak di bawah umur yang berjualan kue hingga larut malam. Hal tersebut menjadi sorotan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.

"Kami juga mau mengadakan rapat terkait standar operasional prosedur (SOP) untuk penanganan anak jalanan (anjal) serta gelandang dan pengemis (gepeng). Entah dibentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) atau yang lainnya," ujar Donny Sandito, kepala Dinsos-P3AP2KB, Selasa (13/6/2023).

Menurut Donny, penanganan anjal bukan hanya kewenangan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Mengingat persoalan yang terjadi bukan hanya eksploitasi anak namun juga dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

"Terkait dengan penanganan mereka yang di jalan-jalan itu bukan hanya fungsi Dinsos-P3AP2KB. Sebenarnya kan mengganggu keamanan dan ketertiban. Meskipun misalnya dia tak mengganggu, cuman masyarakat merasa risih dan terganggu. Ini kan berarti berkaitan dengan keamanan sama ketertibannya," tambah Donny.

Diketahui bahwa pedagang kue di bawah umur beberapa kali dijumpai di sepanjang Jalan Ijen maupun Jalan Sukarno-Hatta. Donny pun telah berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban. Hingga akhirnya terdapat kemungkinan untuk menyasar pihak distributor dari anak-anak tersebut.

"Iya, itu (distributor) bisa kita telusuri juga. Sedang kami komunikasikan dengan Satpol PP karena beberapa kali sudah ditertibkan tapi masih ada saja. Mereka berganti-ganti anak," sambungnya.

Donny menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit tersebut bertugas untuk menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terlebih eksploitasi anak merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota Batu

"Selama ini jika ada kekerasan dalm rumah tangga (KDRT) atau anak menjadi korban bullying, sementara kami belum ada lembaga dan organisasinya, hanya fungsinya saja. Selama ini kami bekerja sama dengan kepolisian. Dengan adanya UPT PPA nanti kan pasti lebih maksimal pendampingan yang kami berikan," ujar Donny.

Pembentukan UPT PPA juga menjadi salah satu syarat supaya Kota Malang mampu meraih predikan KLA kategori utama. 

"Kita berusaha agar tahun depan bisa dapat kategori utama. Kemarin dapat kabar dari organisasi bahwa UPT PPA sudah ada, tinggal pejabatnya belum terisi. Insyaallah dalam waktu dekat bisa diisi," tutup Donny.(*)

Baca Sebelumnya

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencabulan Fahim, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli

Baca Selanjutnya

3 Spot Liburan ala Campervan di Pulau Dewata Bali

Tags:

Dinsos-P3AP2KB eksploitasi anak anak penjual bakpao Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

16 April 2026 18:38

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

16 April 2026 18:27

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

16 April 2026 15:35

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H