Target PAD Parkir Lebak 2026 Naik Jadi Rp2,4 Miliar, Dishub Tetapkan Aturan Tegas Bagi Pengelola

Jurnalis: Abdul Kohar
Editor: Mustopa

12 Jan 2026 18:17

Thumbnail Target PAD Parkir Lebak 2026 Naik Jadi Rp2,4 Miliar, Dishub Tetapkan Aturan Tegas Bagi Pengelola
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Abdurazak saat diwawancarai oleh ketik.com, Senin 12 Januari 2026. (Foto: Abdul Kohar/Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir pada tahun 2026 sebesar Rp2,4 miliar. 

Target tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan target awal yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp1,8 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Abdurazak, mengatakan peningkatan target PAD tersebut merupakan hasil dari proses lelang pengelolaan parkir di ruas jalan umum dan terminal yang diikuti oleh sembilan perusahaan berbadan hukum CV.

“Untuk tahun 2026, pemenang lelang pengelolaan parkir di ruas jalan umum dan dalam terminal ada sembilan CV. Dari target awal Rp1,8 miliar, setelah adanya penawaran dari pengelola parkir, alhamdulillah meningkat menjadi Rp2,4 miliar,” kata Abdurazak saat diwawancarai Ketik.com di ruang kerjanya, Senin 12 Januari 2026.

Baca Juga:
Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

Ia menjelaskan, sembilan titik lokasi parkir yang dikelola tersebut meliputi Pasar Gajrug, Alun-alun Rangkasbitung, Pasar Lama Malingping, Terminal Bayah, kawasan TB Surya Atmaja, Jalan Hardiwinagun, Balong Ranca Lentah, Terminal Ciboleger, Jalan Sunan Kalijaga, serta Terminal Kalijaga.

Menurutnya, nilai target PAD sebesar Rp2,4 miliar tersebut merupakan komitmen yang disampaikan langsung oleh masing-masing pengelola parkir melalui mekanisme penawaran lelang.

Abdurazak menegaskan, Dishub Kabupaten Lebak akan menerapkan sanksi tegas terhadap pengelola parkir yang tidak mampu memenuhi target PAD sesuai dengan kesanggupan yang telah ditawarkan.

“Apabila pengelola parkir tidak memenuhi target yang sudah menjadi komitmennya, maka sesuai aturan, CV tersebut secara otomatis tidak diperbolehkan mengikuti proses lelang pada tahun berikutnya,” tegasnya.

Baca Juga:
Tinjau Perbaikan Jalan Rangkasbitung–Gajrug, Bupati Lebak Minta Warga Ikut Kawal Pembangunan

Sebaliknya, bagi pengelola yang mampu memenuhi target PAD hingga 100 persen, Dishub akan memberikan kesempatan kepada CV tersebut untuk kembali mengelola lokasi parkir yang sama pada periode selanjutnya.

Selain menekankan aspek pendapatan daerah, Dishub Kabupaten Lebak juga mengingatkan para pengelola parkir untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan karcis parkir resmi.

“Kami sudah mengingatkan agar setiap kendaraan yang parkir wajib diberikan karcis. Ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat bahwa parkir tersebut resmi dan dikelola secara sah,” ujarnya.

Ia menambahkan, karcis parkir juga berfungsi sebagai alat kontrol dan bukti pertanggungjawaban apabila terjadi kehilangan kendaraan di lokasi parkir.

“Dengan adanya karcis, pengelola parkir dapat memastikan laporan kehilangan benar atau tidak, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pengguna jasa parkir,” pungkas Abdurazak. (*)

Baca Sebelumnya

Kantor DPRD Kota Malang Bersolek, Makin Kekinian dan Pelayanan Prima Berkat Setwan Zoel

Baca Selanjutnya

DPRD Halsel Ketok Palu 2 Perda, Bassam Gas Pol Benahi OPD dan Desa

Tags:

Dinas Perhubungan kabupaten Lebak Abdurazak PAD Parkiran jalan umum Terminal 2.4 Miliar 2026 ketik.com

Berita lainnya oleh Abdul Kohar

Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

13 April 2026 21:49

Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

Tinjau Perbaikan Jalan Rangkasbitung–Gajrug, Bupati Lebak Minta Warga Ikut Kawal Pembangunan

13 April 2026 18:03

Tinjau Perbaikan Jalan Rangkasbitung–Gajrug, Bupati Lebak Minta Warga Ikut Kawal Pembangunan

Warga Sajira Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan Waduk Karian, Soroti Ketimpangan Proses Pengadaan Tanah

13 April 2026 13:36

Warga Sajira Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan Waduk Karian, Soroti Ketimpangan Proses Pengadaan Tanah

Perhatikan Rutenya! Pagi ini, Pawai Kemenangan Nathan Lebak FC

13 April 2026 07:22

Perhatikan Rutenya! Pagi ini, Pawai Kemenangan Nathan Lebak FC

Ketua Askab PSSI Lebak: Kemenangan Nathan FC Jadi Motivasi

12 April 2026 18:17

Ketua Askab PSSI Lebak: Kemenangan Nathan FC Jadi Motivasi

Erik Heriana Soroti Makna Kedewasaan dalam Mengelola Emosi Lewat Media Sosial

12 April 2026 12:40

Erik Heriana Soroti Makna Kedewasaan dalam Mengelola Emosi Lewat Media Sosial

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar