Tak Terdaftar di BPJS Kesehatan, Pemkab Lebak Pastikan Warga Tak Mampu Tetap Ditanggung Lewat UHC

Jurnalis: Abdul Kohar
Editor: Mustopa

8 Jan 2026 18:30

Thumbnail Tak Terdaftar di BPJS Kesehatan, Pemkab Lebak Pastikan Warga Tak Mampu Tetap Ditanggung Lewat UHC
Ilustrasi orang sakit. (Foto: Tim ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Sosial memastikan bahwa masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit tetap mendapatkan jaminan pembiayaan kesehatan. Meskipun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS gratis. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema Universal Health Coverage (UHC) sebagai solusi bagi warga yang belum memiliki kepesertaan BPJS PBI namun membutuhkan layanan kesehatan mendesak. 

“Bagi warga Kabupaten Lebak yang belum memiliki BPJS PBI, tetap dapat dijamin pembiayaannya melalui program UHC, selama memenuhi kriteria yang ditetapkan,” kata Lela Gifty Cleria saat diwawancarai ketik.com, Kamis, 8 Januari 2026. 

Lela menjelaskan, salah satu syarat utama untuk mendapatkan jaminan pembiayaan tersebut adalah warga yang bersangkutan termasuk dalam kategori desil kesejahteraan 1 sampai desil 5 serta sedang menjalani perawatan di rumah sakit. 

Baca Juga:
Peringati Hari Kartini 2026, IDI dan DWP Lebak Gelar Seminar Kesehatan dan Skrining Kanker Gratis

“Untuk masyarakat yang benar-benar masuk kategori desil 1 hingga desil 5, mereka berhak memperoleh BPJS PBI dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya. 

Sementara itu, bagi warga yang berada pada kategori desil 6 hingga desil 10, pemerintah daerah tidak dapat memberikan BPJS PBI gratis. 

"Namun demikian, Pemkab Lebak tetap menjamin biaya perawatan kesehatan selama warga tersebut dirawat di rumah sakit melalui mekanisme UHC,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Lela menambahkan bahwa penentuan kelayakan penerima BPJS PBI tidak hanya mengacu pada data desil kesejahteraan, tetapi juga mempertimbangkan status pekerjaan yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Baca Juga:
Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

“Warga dengan status pekerjaan buruh lepas masih dapat dipertimbangkan sebagai penerima BPJS PBI. Namun apabila dalam KTP tercatat sebagai pengusaha atau wiraswasta, maka tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BPJS PBI gratis,” tegasnya. 

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada masyarakat yang terkendala biaya ketika membutuhkan layanan kesehatan, sekaligus menjaga agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Baca Sebelumnya

Pembangunan Sekolah Rakyat di Panggarangan Mulai Tahap Pematangan Lahan, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Baca Selanjutnya

Dualisme Yayasan SMK Turen Kabupaten Malang, YPTT Tegaskan Tak Pernah Ganggu Belajar Mengajar

Tags:

Dinas Sosial Kabupaten Lebak Lela Gifty Cleria Orang Sakit UHC Desil ketik.com

Berita lainnya oleh Abdul Kohar

Peringati Hari Kartini 2026, IDI dan DWP Lebak Gelar Seminar Kesehatan dan Skrining Kanker Gratis

14 April 2026 11:45

Peringati Hari Kartini 2026, IDI dan DWP Lebak Gelar Seminar Kesehatan dan Skrining Kanker Gratis

Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

14 April 2026 09:22

Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

Delapan Desa di Lebak Dipimpin Pj, DPMD Pastikan Proses PAW Berjalan

14 April 2026 09:20

Delapan Desa di Lebak Dipimpin Pj, DPMD Pastikan Proses PAW Berjalan

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Lebak Konsultasikan Tindak Lanjut Evaluasi AKIP 2025 di  Kementerian PANRB

14 April 2026 07:02

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Lebak Konsultasikan Tindak Lanjut Evaluasi AKIP 2025 di Kementerian PANRB

Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

13 April 2026 21:49

Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

Tinjau Perbaikan Jalan Rangkasbitung–Gajrug, Bupati Lebak Minta Warga Ikut Kawal Pembangunan

13 April 2026 18:03

Tinjau Perbaikan Jalan Rangkasbitung–Gajrug, Bupati Lebak Minta Warga Ikut Kawal Pembangunan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar