KETIK, MALANG – ‎Pemkab Malang terus melakukan akselerasi inovasi di bidang digitalisasi guna mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. 

‎Melalui pengembangan aplikasi dan sistem pelayanan berbasis digitalisasi serta aplikasi, warga kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dengan lebih cepat, mudah, dan transparan.

‎Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab tuntutan masyarakat yang semakin melek teknologi dan menginginkan pelayanan yang praktis.

‎"Bahwa Kabupaten Malang merupakan wilayah terluas kedua di Jawa Timur. Untuk itu, kami bersinergi khususnya dengan teman-teman di Diskominfo melakukan kegiatan namanya sinergitas dengan OPD-OPD. Khususnya dalam menghasilkan teknologi," ujar Budiar, kepada Ketik.com, Jumat 19 Juni 2026.

‎Lebih lanjut ia mengatakan, berbagai kegiatan di aplikasi dan digitalisasi diantaranya melakukan branding, memperkenalkan dan mempromosikan semua potensi di Kabupaten Malang.

‎Selain itu kata Sekda, berbagai inovasi digital telah dikembangkan Pemkab Malang. Salah satunya adalah aplikasi E-Pora yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha mengurus berbagai perizinan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

‎"Kami telah banyak menghasilkan aplikasi-aplikasi yang membantu masyarakat dalam melakukan pelayanan publik. Salah satunya di Cipta Karya yang ada nama E-Pora. Yang mana masyarakat melalui aplikasi tersebut bisa melihat lahan mama yang bisa dibangun," ungkapnya. 

‎Menurutnya dengan aplikasi itu mempermudah masyarakat. "Cukup dari rumah dapat melihat aplikasi tersebut tanpa datang ke kantor yang notabene lokasinya jauh," jelasnya.

‎Didampingi itu, Budiar juga menegaskan, segala bentuk pelatihan di lingkungan Pemkab Malang juga sudah menggunakan sistem aplikasi.

‎"Pelatihan struktural kami juga berbasis aplikasi. Baik itu PIM 4, PIM 3 dan PIM 2 atau sekarang disebut PKN juga berbasis aplikasi," jelasnya.

‎Ia menegaskan, transformasi digital bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan cara kerja birokrasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. 

‎Dengan dukungan teknologi informasi, pelayanan publik diharapkan semakin cepat, akurat, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat desa.

‎"Kedepan, semua aplikasi di OPD akan kami  integritaskan melalui command center. Sehingga, data apapun di semua OPD bisa menjadi satu. Dari situ kami bisa mengambil kebijakan publik untuk pembangunan Kabupaten Malang," terangnya. 

‎Sebagai informasi, selain aplikasi, Kabupaten Malang juga telah menerapkan digitalisasi melalui media sosial diantaranya, Instagram, TikTok hingga YouTube untuk mempermudah akses informasi kepada masyarakat. (*)

Baca Juga:
Komitmen Nyata FISIP Unira Malang, Jalin Kerjasama Internasional untuk Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina
Baca Juga:
Bawa Karambit dan Badik Saat Malam 1 Suro, Dua Pemuda Ditangkap Polres Malang  ‎