KETIK, MALANG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza menyoroti defisit ASN Pemkab Malang yang mencapai 3.179 orang. Untuk itu, ia mendesak BKPSDM segera susun roadmad mengatasi krisis pegawai.
Terlebih dari total defisit ASN di Kabupaten Malang tersebut, sektor pendidikan menjadi yang paling terdampak dengan kekurangan 2.220 tenaga pendidik. Sehingga membutuhkan penanganan prioritas.
Selain kekurangan ASN, penataan tenaga non-ASN juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Tercatat terdapat 2.065 tenaga non-ASN di lingkungan pendidikan.
Namun, hanya 508 orang yang telah terakomodasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara 1.557 orang lainnya masih belum masuk dalam sistem pendataan.
Amarta Faza sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang meminta BKPSDM bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Malang segera melakukan sinkronisasi data agar proses penataan tenaga non-ASN dapat dilakukan secara akurat dan sesuai ketentuan.
"Validasi data menjadi langkah yang sangat penting agar tidak ada hak-hak tenaga pendidik yang terabaikan dalam proses penataan pegawai," ujarnya ditulis Sabtu, 1 Agustus 2026.
Lebih lanjut ia mengatakan, Komisi I DPRD Kabupaten Malang juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus kepada tenaga non-ASN telah memenuhi persyaratan agar dapat mengikuti skema pengangkatan pegawai sesuai regulasi.
"Penyusunan roadmap penanganan defisit ASN harus dilakukan secara terencana sehingga kebutuhan pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya sektor pendidikan, dapat dipenuhi secara bertahap," jelasnya.
"Penataan ASN yang terencana adalah kunci layanan publik yang berkualitas," sambungnya.
Melalui langkah tersebut, ia berharap persoalan kekurangan ASN di Kabupaten Malang dapat segera teratasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. (*)
