KETIK, ACEH BARAT DAYA – Tagihan listrik seorang warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, yang mendadak menembus lebih dari Rp1 juta akhirnya mendapat titik terang.
PT PLN ULP Blangpidie mengakui adanya persoalan dalam pencatatan pemakaian listrik pelanggan. Petugas yang melakukan pencatatan juga telah mendapatkan pembinaan.
Kasus ini mencuat setelah Erda (30), warga Desa Iku Lhueng, Kecamatan Jeumpa, Abdya, mendapati tagihan listrik sebesar Rp1.023.245 untuk pemakaian selama dua bulan. Padahal, selama ini ia hanya membayar sekitar Rp50 ribu per bulan.
Manager PLN ULP Blangpidie, Elwan Yusgunawan, mengatakan pihaknya akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan akibat persoalan pencatatan tersebut.
Untuk kasus Erda, kompensasi dijadwalkan diberikan pada Senin (7/9/2026).
Baca Juga:
Tagihan Listrik Warga Abdya Membengkak, dari Rp50 Ribu Per Bulan Kini Tembus Rp1 Juta"Insyaallah Senin kita kompensasi. Ada keringanan nanti," ujar Elwan kepada Ketik, Jumat malam (4/9/2026).
Terkait besaran kompensasi, Elwan menyebut pelanggan nantinya hanya membayar beban normal sekitar Rp50 ribuan, seperti yang sebelumnya diberlakukan kepada pelanggan lain.
PLN Akui Kesalahan Pencatatan
Elwan memastikan membengkaknya tagihan bukan disebabkan permainan yang disengaja oleh petugas PLN.
Baca Juga:
Genjot Ekonomi, Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Bibit Kopi untuk Petani AbdyaIa menjelaskan, pemakaian listrik sejak Maret tidak tercatat sehingga kWh kemudian menumpuk dan masuk dalam pencatatan pada Agustus.
"Seharusnya rata-rata 125 kWh per bulan. Petugasnya sudah dilakukan pembinaan," akuinya.
PLN ULP Blangpidie juga meminta pelanggan segera melapor apabila menemukan tagihan yang tiba-tiba melonjak dan tidak sesuai dengan pemakaian biasanya.
Laporan tersebut diperlukan agar PLN dapat melakukan pengecekan, menormalisasi tagihan, dan memberikan kompensasi apabila ditemukan kesalahan pencatatan.
"Kalau ada silahkan laporkan ke kami," tutur Elwan.
Erda Sempat Enggan Membayar
Sebelumnya, Erda mengaku kaget saat mengetahui tagihan listriknya mencapai Rp1.023.245. Jika ditambah biaya administrasi Rp7.000, total yang harus dibayarkan menjadi Rp1.030.245.
Ia tidak menyangka tagihan pada ID pelanggan 1155101900** miliknya yang khusus digunakan untuk pemakaian AC setengah PK melonjak sedemikian besar dibandingkan pembayaran bulan-bulan sebelumnya.
Erda kemudian meminta PLN memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tersebut serta informasi yang jelas apabila terjadi persoalan dalam pencatatan maupun penagihan.
Karena nominalnya jauh di atas pembayaran biasanya, Erda memilih tidak membayar tagihan tersebut sebelum memperoleh kejelasan dari PLN.
Kini, persoalan itu mulai menemukan jalan keluar setelah PLN menyatakan akan melakukan normalisasi dan memberikan kompensasi kepada pelanggan. (*)