Sungguh Tega, Ibu Digugat Anak Kandung Minta Warisan

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

10 Mei 2023 15:25

Thumbnail Sungguh Tega, Ibu Digugat Anak Kandung Minta Warisan
Di atas kursi roda Megawati Purnamasari menceritakan anak kandungnya yang menggugat dirinya, Rabu (10/5/2023). (Foto: M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Megawati Purnamasari wanita berusia 78 tahun ini hanya bisa menangis di atas kursi rodanya lantaran digugat oleh Slamet Utomo yang tidak lain anak kandungnya sendiri.

Slamet yang menderita stroke itu menggugat rumah sekaligus tempat usaha dealer motor atas nama Megawati. Gugatan ini diajukan Slamet di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Megawati tidak menyangka dirinya akan digugat anak kandungnya yang meminta rumah dan tempat usahanya. Sedangkan rumah dan tempat usahanya tersebut sebagai harta terakhir dirinya.

"Saya saat ini sakit, harta itu saya gunakan untuk berobat, jika itu diminta semuanya lalu saya berobat menggunakan apa," ucapnya sambil menangis, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Megawati mengatakan jika usaha dealer motor yang dimiliki dirintis bersama suaminya. Selama merintis itu dirinya dan suami berusaha membesarkan usaha tersebut. "Jadi itu harta yang saya gunakan untuk berobat saat ini," bebernya.

Mega mengaku dirinya sudah membagi warisan kepada anak-anaknya termasuk tergugat. "Anak saya itu sudah dikasih dealer dan saat ini sudah berkembang hingga bisa beli rumah di Bali. Saya mengucap syukur dia sudah kaya," ucapnya.

Sedangkan Kuasa Hukum Megawati Survita Hendrayanto, SH, mengatakan bahwa kasus kliennya saat ini adalah permasalahan keluarga. "Ini sebetulnya masalah keluarga. Tetapi saya melihat ada settingan dalam pelaksanaan proses hukumnya," tutur Survita.

Kecurigaan itu sehubungan ada dua gugatan yang dilayangkan oleh Slamet Utomo dilakukan dalam waktu bersamaan. Pertama dengan nomor perkara : 184/Pdt.G/Pdt/2022, dan kedua dengan nomor perkara : 240/G/2022/PTUN.

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

"Jadi, pertama klien kami digugat di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Setelah itu, digugat kembali di Pengadilan Tata Usaha Negara. Kan aneh, seharusnya kalau sudah ada gugatan di pengadilan negeri, harus ditolak gugatannya di PTUN. Harus menunggu gugatannya inkracht. Ini cacat formil," jelasnya.

Lebih lanjut, Hendra membeberkan bahwa selama persidangan kliennya tersebut tidak pernah dipertemukan oleh Slamet Utomo yang merupakan penggugat saat mediasi. "Klien saya ini mamanya sendiri, bukan orang lain. Kenapa kok ga dipertemukan," lanjutnya.

Kemudian Hendra menerangkan, kliennya tersebut memiliki tiga orang anak. Mereka yaitu Slamet Utomo, Sri Rahayu, dan Herry Sugiharto. Dan ketiganya telah menerima pembagian warisan dealer motor berupa anak cabang.

"Objek berupa dealer yang digugat ini awalnya atas nama almarhum suami dari klien kami. Kemudian ketiga anaknya ini sepakat dibalik nama atas nama Ibu Mega dan dinotariskan. Karena semua anaknya sudah menerima bagiannya masing-masing," terangnya.

Namun, sambung Hendra, di persidangan pihak penggugat malah membalikkan fakta jika penandatanganan kesepakatan tersebut Slamet berada dalam tekanan. "Di balik semua faktanya. Katanya penggugat dalam tekanan waktu tanda tangan dalam tekanan," imbuhnya.

Hendra berharap, agar masyarakat dapat ikut memperhatikan dan mengamati kasus yang ditanganinya ini. Sebab, disinyalir perkara kliennya tersebut terdapat banyak pertimbangan yang menabrak semua aturan  hukum.

"Kami mengharapkan MA RI, Komisi Yudisial, dan lembaga pengawas kehakiman memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini," katanya.

 Herry Sugiharto salah satu anak Megawati mengatakan kakaknya, Slamet saat ini mengalami stroke. 

"Sekarang usaha dealer mama saya itu berhenti 2 tahun. Gara-gara dilaporkan sama istrinya Slamet itu ke pusat (pemasok kendaraan). Pusat tidak mau kalau masih ada sengketa di dealer," ungkapnya. (*)

Baca Sebelumnya

Timnas Pencak Silat Juara Umum SEA Games 2023 Kamboja

Baca Selanjutnya

Sepak Bola SEA Games 2023, Indonesia Libas Tuan Rumah 2-1

Tags:

Anak gugat Ibu kandung PTUN Pengadilan Waris Banyuwangi surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H