Substansi RTRW Jatim 2023-2043 Disepakati, Khofifah: Wujudkan Arah Pembangunan Ekonomi

Jurnalis: Millah Irodah
Editor: M. Rifat

31 Jan 2023 02:24

Thumbnail Substansi RTRW Jatim 2023-2043 Disepakati, Khofifah: Wujudkan Arah Pembangunan Ekonomi
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama DPRD Jatim. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan DPRD Jatim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atas Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jatim tahun 2023-2043, di Gedung DPRD Jatim, Senin (30/1/2023).

Ditegaskan Gubernur Khofifah, kesepakatan soal substansi RTRW Jatim tahun 2023-2043 sangat penting bagi Jatim.

Terutama untuk menentukan arah pembangunan ekonomi dan investasi Jatim serta mewujudkan tata ruang Jatim yang berdaya saing tinggi serta berkelanjutan.

Tak hanya itu, hal ini juga menjadi bagian dari upaya responsif untuk mengantisipasi dinamika geopolitik.

Baca Juga:
Reyog Diakui UNESCO, Khofifah Perkuat Ekosistem dan Regenerasi Seniman Menuju Panggung Dunia

“Persetujuan bersama substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jatim tahun 2023-2043 merupakan langkah responsif dari upaya mengantisipasi dinamika geopolitik, memenuhi amanah Presiden RI dan melaksanakan kebijakan UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta turunan Peraturan Pemerintah (PP) yang menyertainya,” tegas Gubernur Khofifah.

Foto Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa tata ruang wilayah menjadi hal penting.
Sebab, permasalahan tata ruang wilayah akan berdampa pada investasi di wilayah Jawa Timur.

Sehingga, Gubernur Khofifah menyebut, permasalahan tata ruang sangat menjadi perhatian Presiden RI yang menekankan arti penting investasi sebagai kunci bagi pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Jatim Resmi Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah! Khofifah: Perkuat Karakter dan Interaksi Sosial Murid

"Bapak Presiden menekankan bahwa hati-hati ada masalah besar yang kita hadapi di daerah, yang pertama, mengenai tata ruang. Tata ruang menjadi problem besar investasi kita," ujarnya.

Gubernur Khofifah menjelaskan RTRW Jawa Timur tahun 2023-2043 ini telah direvisi memenuhi amanah UUCK dengan mengintegrasikan tata ruang laut ke dalam RTRWP.

“Tujuannya untuk mewujudkan ruang wilayah Provinsi yang berdaya saing tinggi, terintegrasi, aman, dan berkelanjutan, melalui pengembangan sistem agrominapolitan, sistem metropolitan serta melakukan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil,” tandasnya.

Yang mana tujuan itu akan diwujudkan melalui kebijakan pengembangan wilayah, pengembangan struktur ruang, pengembangan pola ruang dengan memaduserasikan penetapan kawasan lindung dan optimalisasi kawasan budidaya.

Juga melalui penetapan kawasan strategis provinsi untuk menunjang pertumbuhan
ekonomi, sosial budaya, dan daya dukung daya tampung lingkungan hidup.

"Substansi RTRW Jawa Timur telah dirancang sesuai petunjuk Pelaksanaan Penyusunan
RTRW berdasar Permen ATR/BPN No 14 tahun 2021 yang meliputi rencana struktur ruang, rencana pola ruang, rencana kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang," jelasnya dalam rilis resmi.

Khofifah memaparkan bahwa mekanisme penetapan RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota
dilakukan melalui 9 tahapan yaitu Penyusunan RTRW, Pengajuan Ranperda RTRW, Pembahasan Ranperda RTRW di DPRD.

Lalu penyampaian Ranperda RTRW, Pembahasan Lintas Sektor, Penerbitan Persetujuan Substansi. Kemudian Persetujuan Bersama, Evaluasi Ranperda RTRW, Penetapan Perda RTRW.

Foto Rapat penentuan substansi RTRW Jatim 2023-2043 di DPRD Jatim (30/1).Rapat penentuan substansi RTRW Jatim 2023-2043 di DPRD Jatim (30/1).

Gubernur Khofifah mengungkapkan bahwa saat ini tahapan yang akan dilakukan adalah
tahap Pembahasan Ranperda RTRW di DPRD.

"Tahapan ini dilakukan untuk mendapatkan persetujuan substansi agar bisanya RTRW Provinsi Jawa Timur dibahas dengan Kementerian ATR/BPN bersama K/L lintas sektor di Pusat," ungkapnya.

Orang nomor satu di Jatim ini menuturkan bahwa koordinasi, konsultasi dan diskusi
pembahasan terstruktur telah dilakukan bersama dengan Bapemperda DPRD Jawa
Timur.

Semua tahapan/proses revisi RTRWP Jawa Timur selama ini juga terpantau, terkontrol
dan dalam supervisi Korsupgah KPK.

Di akhir, Gubernur Khofifah berharap penandatanganan kesepakatan bersama dengan DPRD Jatim terkait Persetujuan Bersama substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jatim tahun 2023-2043 ini akan memberikan dampak positif terhadap proses atau tahapan yang harus diselesaikan sebelum perda RTRW ditetapkan.

"Semoga dengan kesepakatan bersama substansi RTRW Provinsi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur ini dapat diproses lebih lanjut pada tahapan berikutnya di Kementerian ATR/BPN dan menjadi tonggak rintisan masyarakat yang Aman, Nyaman, Produktif dan Berkelanjutan," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Sektor Pariwisata Ditarget Ciptakan Lapangan Kerja 4,4 Juta

Baca Selanjutnya

Safari ke Lombok, Anies Baswedan Disambut Ribuan Santri

Tags:

Khofifah DPRD Jatim RTRW

Berita lainnya oleh Millah Irodah

Momen Gubernur Khofifah Nyanyi 'Ikan Dalam Kolam' di Pernikahan Putra Ketua Kwarda Jatim

19 November 2023 16:10

Momen Gubernur Khofifah Nyanyi 'Ikan Dalam Kolam' di Pernikahan Putra Ketua Kwarda Jatim

Emak-Emak Nagan Raya Aceh: Pj Bupati Fitriany Farhas 'Bereh Bereh Bereh'

29 September 2023 11:13

Emak-Emak Nagan Raya Aceh: Pj Bupati Fitriany Farhas 'Bereh Bereh Bereh'

Gallaudet University AS Luluskan Mahasiswa Tunarungu Pertama Asal Indonesia

13 Mei 2023 05:52

Gallaudet University AS Luluskan Mahasiswa Tunarungu Pertama Asal Indonesia

KONI Siapkan Dua Opsi untuk Gelar Porprov Jatim

2 Maret 2023 08:30

KONI Siapkan Dua Opsi untuk Gelar Porprov Jatim

Pembawa 5 Ribu Detonator Bom Ikan Divonis 2,5 Tahun

1 Maret 2023 11:40

Pembawa 5 Ribu Detonator Bom Ikan Divonis 2,5 Tahun

Korsel Jadi Negara dengan Angka Kelahiran Terendah di Dunia

26 Februari 2023 14:46

Korsel Jadi Negara dengan Angka Kelahiran Terendah di Dunia

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H