Stop Kriminalisasi Guru! Mendikdasmen Didorong Terbitkan SEB dengan Kapolri dan Jaksa Agung

Editor: Fiqih Arfani

20 Nov 2025 14:09

Headline

Thumbnail Stop Kriminalisasi Guru! Mendikdasmen Didorong Terbitkan SEB dengan Kapolri dan Jaksa Agung
Mendikdasen Abdul Mu'ti berfoto bersama peserta Rakernas Dewan Penddikan Provinsi se-Indonesia di Surabaya, Kamis, 20 November 2025. (Foto: Fiqih Arfani/ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Forum Dewan Pendidikan Provinsi se-Indonesia memberi rekomendasi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti terkait upaya meminimalisasi kasus kriminalisasi terhadap guru.

“Ini menyikapi persoalan terkini, juga tentang kepala sekolah yang sering dalam ancaman LSM atau bahkan wartawan tidak jelas,” ujar Ketua Forum Dewan Pendidikan Provinsi se-Indonesia Prof Junaidi di sela Rakernas Dewan Pendidikan Provinsi se-Indonesia di Surabaya, Kamis, 20 November 2025.

Rekomendasi tersebut merupakan salah satu di antara delapan poin yang diserahkan kepada Mendikdasmen sebagai masukan terkait arah kebijakan pendidikan dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dalam poin tersebut isinya yakni menteri perlu memprakarsai Surat Edaran Bersama (SEB) Mendikdasmen–Kapolri–Jaksa Agung untuk menghentikan kriminalisasi guru dan mewajibkan mediasi terlebih dahulu.

Baca Juga:
Luncurkan SPMB Jatim 2026! Empat Tahap Seleksi, Gubernur Khofifah Pastikan Lebih Transparan dan Berkeadilan

Selain itu, tujuh rekomendasi lainnya yakni kementerian perlu melakukan evaluasi kurikulum secara independen dan berbasis bukti sebelum menerapkan kebijakan kurikulum baru secara nasional.

Kemudian, rapor sumatif-akademik di jenjang SD harus dihapus dan diganti dengan Rapor Diagnostik Karakter yang menilai perkembangan holistik anak.

Rekomendasi ketiga adalah pendidikan vokasi (SMK) harus direorientasi dari industry-follower menjadi resource-based creator dengan fokus pada pertanian, peternakan, dan perikanan kreatif.

Keempat yakni program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (CPD) harus direvitalisasi agar lebih berakar pada kearifan lokal, keteladanan guru, dan kebutuhan nyata pembelajaran.

Baca Juga:
Dampingi Mendikdasmen ke SMPN 1 Surabaya! Kadisdik Jatim: TKA Jadi Upaya Petakan Kemampuan Akademik Siswa

Selanjutnya, Program Nasional Pendidikan Parenting harus dilembagakan melalui Permendikbud untuk memperkuat sinergi pendidikan antara keluarga dan sekolah.

Berikutnya, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) harus dijadikan program nasional strategis guna menaikkan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Terakhir adalah implementasi kebijakan harus mengikuti peta jalan nasional melalui langkah jangka pendek (1–2 tahun), jangka menengah (3–5 tahun), serta indikator kinerja utama yang terukur.

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti berterima kasih kepada Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia yang telah memberikan 8 rekomendasi untuk kebijakan pendidikan nasional ke depan.

“Alhamdulillah, dari 8 poin tadi sebagian besar sudah berjalan selama ini. Tapi kami tetap berusaha bagaimana agar rekomendasi ini disinergikan dengan kebijaan di Kemendikdasmen,” katanya.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut berharap ke depan terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk Dewan Pendidikan agar bsa memberikan layanan pendidikan lebih bermutu dan berkualitas.

Di sisi lain, Rakernas Dewan Pendidikan Provinsi se-Indonesia diikuti sebanyak 14 provinsi. Tak hanya 8 poin rekomendasi, Rakernas juga menghasilkan beberapa masukan, di antaranya menambah wajib belajar, dari semula 12 tahun menjadi 13 tahun.

Kalkulasinya, pendidikan SD-SMA sederajat, lalu ditambah pendidikan prasekolah atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama setahun.

Dewan Pendidikan juga mendorong agar penyusunan RUU Sisdiknas dilengkapi turunan, berupa PP Dewan Pendidikan dan Komite, Pedoman RJ Pendidikan, revisi PP Pendanaan, dan pedoman perlindungan data pendidikan. (*)

Baca Sebelumnya

Yuk ke Batu Street Food Festival, Lezatnya Kuliner Bintang Lima Harga Kaki Lima

Baca Selanjutnya

409 Hektare Kawasan Rusak: Balai TNGM Ungkap Peran Verifikasi dan Skala Pelanggaran Tambang Ilegal

Tags:

Mendikdasmen DEWAN PENDIDIKAN Kriminalisasi Guru pendidikan jatim

Berita lainnya oleh Fiqih Arfani

Beranggotakan Profesor Perempuan Terbanyak se-Tanah Air, Muslimat NU Pecahkan 2 Rekor MURI

12 April 2026 14:32

Beranggotakan Profesor Perempuan Terbanyak se-Tanah Air, Muslimat NU Pecahkan 2 Rekor MURI

Ramah di Kantong Emak-Emak! Ini Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Murah ala Gubernur Khofifah

12 April 2026 13:55

Ramah di Kantong Emak-Emak! Ini Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Murah ala Gubernur Khofifah

Terbaik! Gubernur Khofifah Sudah 59 Kali Gelar Pasar Murah Jaga Stabilitas Harga Pangan

12 April 2026 13:20

Terbaik! Gubernur Khofifah Sudah 59 Kali Gelar Pasar Murah Jaga Stabilitas Harga Pangan

Berakhir Pekan di Surabaya! Luhut Pandjaitan: Selamat Datang di Dunia Tio, Cucu Opung

12 April 2026 13:00

Berakhir Pekan di Surabaya! Luhut Pandjaitan: Selamat Datang di Dunia Tio, Cucu Opung

Jalani Sidang Perdana! Bupati Ponorogo Nonaktif Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

10 April 2026 19:06

Jalani Sidang Perdana! Bupati Ponorogo Nonaktif Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

Emil Dardak Tinjau Pelebaran Jalan Akses ke Malang Selatan, Warga Diingatkan Jangan Ngebut

10 April 2026 17:36

Emil Dardak Tinjau Pelebaran Jalan Akses ke Malang Selatan, Warga Diingatkan Jangan Ngebut

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar