KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan para aparatur sipul negara (ASN) pemerintah provinsi setempat terus menghadirkan pengabdian yang tidak hanya ditunjukkan melalui lamanya masa kerja, tetapi juga melalui inovasi dan karya berdampak nyata bagi masyarakat.
Ini disampaikannya di sela penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 467 ASN Pemprov di Gedung Negara Grahadi di Surabaya pada Selasa, 18 Agustus 2026.
“Pengabdian ASN harus senantiasa relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan. Karena itu, berbagai inovasi yang telah tumbuh di lingkungan Pemprov Jatim harus terus dijaga keberlanjutannya, dikembangkan dan diperluas manfaatnya,” katanya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut berharap semangat inovasi terus menjadi bagian dari budaya kerja ASN Pemprov Jatim.
“Terlebih, penerima Satyalancana Karya Satya telah menjalani pengabdian selama puluhan tahun dan memiliki pengalaman yang dapat menjadi modal untuk terus menghadirkan perbaikan dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Gubernur Khofifah yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU tersebut berharap Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya menjadi penyemangat bagi para penerima untuk terus menjaga integritas, profesionalisme dan semangat melayani.
“Pengabdian selama 10, 20 hingga 30 tahun bukan sekadar perjalanan masa kerja, tetapi harus terus dimaknai sebagai perjalanan memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat, daerah, bangsa dan negara,” ucap Khofiffah.
Menurut dia, pengabdian harus terus diisi dengan karya dan inovasi. Ia mengajak ASN memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan manfaat bagi masyarakat dan bersama-sama memberikan kontribusi mewujudkan Jawa Timur dan Indonesia semakin berdaulat, adil dan makmur.
Sementara itu, penyematan tanda kehormatan dilakukan dalam dua sesi. Tahap pertama diikuti 222 PNS dan sesi kedua diikuti sebanyak 245 PNS. Tanda kehormatan tersebut merupakan penghargaan yang diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia bagi ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.
Penyematan SLKS, kata dia, dilakukan secara langsung sebagai bagian penghargaan tertinggi atas pengabdian para penerima kepada negara.
"Ini tanda kehormatan Presiden Republik Indonesia. Jadi, apa pentingnya kita menyematkan? Supaya panjenengan memahami apa yang sudah panjenengan kontribusikan, dedikasikan, juga abdikan untuk bangsa dan negara itu dicatat dan diberi tanda kehormatan oleh Presiden Republik Indonesia," tutur Gubernur Khofifah. (*)
.png)