Soal Program Pipanisasi Perumda Trita Raharja, Paguyuban Rahayu Dua Kali Tidak Hadiri Audiensi Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

23 Jul 2025 22:09

Thumbnail Soal Program Pipanisasi Perumda Trita Raharja, Paguyuban Rahayu Dua Kali Tidak Hadiri Audiensi Komisi B DPRD Kabupaten Bandung
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana. (Foto: Ketik)

KETIK, BANDUNG – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana menyesalkan ketidakhadiran Paguyuban Rahayu dalam audiensi terkait program pipanisasi Perumda Air Minum Tirta Raharja di Kecamatan Pacet dan Ciparay. Apalagi menurut Faisal ini merupakan kali yang kedua ketidakhadiran paguyuban yang mengatasnamakan para petani di Kecamatan Pacet dan sekitarnya ini.

Padahal sebelumnya Paguyuban Rahayu yang lebih dulu melayangkan surat permohonan untuk audiensi dengan dewan, terkait proyek pipanisasi Perumda Air Minum Tirta Raharja di Kecamatan Pacet dan sekitarnya,  yang rencananya mengambil air baku dari Sungai Citarum.

“Ketidakhadiran Paguyuban Rahayu ini bukan yang pertama kalinya. Bahkan sudah dua kali tidak ada satu pun yang hadir. Sebelumnya, Paguyuban membatalkan audiensi dengan kami, karena mereka mengaku ada pertemuan dengan Perumda Air Minum Tirta Raharja. Tapi mereka kembali mengirim surat permintaan untuk audiensi lagi, sekarang membatalkan lagi untuk hadir,” ungkap Faisal Radi kepada wartawan di Soreang, Rabu 23 Juli 2025.

Padahal untuk audiensi dengan DPRD pun ada mekanismenya, kata Faisal. Aspriasi yang disampaikan masyarakat harus terlebih dahulu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk dirapatkan, setelah itu baru turun disposisi dari Ketua DPRD kepada komisi dewan untuk menggelar audiensi. 

Baca Juga:
Dadi Wardiman Dilantik Jadi Direktur Operasional Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung

“Usut punya usut, ternyata pembatalan pertama karena rencana pertemuan dengan Perumda Tirta Raharja dead lock. Nah, untuk yang kedua ini ternyata Paguyuban Rahayu membatalkan untuk hadir," bebera Faisal.

Menurutnya, sesuai amanat UU MD3, dewan itu harus melayani dan membuka ruang aspirasi masyarakat.“Kita harus mau mendengarkan aduan-aduan dari seluruh elemen masyarakat," tandas anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung ini.

Kendati begitu, tanpa adanya kehadiran dari perwakilan Paguyuban Rahayu, audiensi tetap digelar bersama masyarakat yang mengaku dari 9 kelompok tani yang ada di Kecamatan Pacet

Faisal mengungkapkan, dalam surat permohonan Paguyuban Rahyu, ternyata susunan pengursnya pun tidak jelas karena tidak ada ketuanya. Hanya tertulis 9 tokoh masyarakat dan agama.

Baca Juga:
Perumda Tirta Raharja Tampung Aspirasi Paguyuban Rahayu Soal Pengambilan Air Baku Sungai Citarum

Audiensi tetap berlangsung dipimpin Ketua Komisi B Faisal R Sukmana didampingi Wakil Ketua Komisi, Praniko Imam Sagita, Sekretaris Komisi Dadang Suryana dan anggota komisi. Turut hadir Direktur Umum (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Raharja Teddy Setiabudi bersama jajaran direksi lainnya, serta perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Camat dan Apdesi Kecamatan Pacet. (*)

Baca Sebelumnya

Kepala Bapenda Lubuklinggau Hendra Gunawan Imbau Masyarakat Taat Bayar Pajak

Baca Selanjutnya

TPK Tanjunggunung Jombang Pastikan Proyek TPT Sesuai Spesifikasi dan Libatkan Warga

Tags:

komisi b dprd kab bandung faisal radi sukmana Pipanisasi perumda tirta raharja paguyuban rahayu

Berita lainnya oleh Iwa AS

Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

16 April 2026 00:23

Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

15 April 2026 20:50

Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

15 April 2026 15:39

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H