Silaturahmi ke Penganut Aliran Kepercayaan, Kejari Kota Madiun: Penghayat Diakui dan Dilindungi Undang-Undang

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: M. Rifat

19 Feb 2025 16:13

Thumbnail Silaturahmi ke Penganut Aliran Kepercayaan, Kejari Kota Madiun: Penghayat Diakui dan Dilindungi Undang-Undang
Kejari Kota Madiun menggelar silaturahmi kepada penganut aliran kepercayaan yang berada di Kota Madiun (19/2/2025). (Foto: Angga/Ketik.co.id)

KETIK, MADIUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menggelar silaturahmi sekaligus anjangsana ke penganut aliran kepercayaan yang berada di Kota Madiun.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu 19 Februari 2025 bertempat di Sekretariat Paguyuban Penghayat Kapribaden (PPK) Jl. Teratai No.9, Kelurahan Banjarejo Kota Madiun. Acara berjalan dengan khidmat dan lancar.

Kasi Intel Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana tersebut merupakan silaturahmi juga dalam rangka Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kejari Kota Madiun kepada penganut aliran kepercayaan yang berada di Kota Madiun.

"Tujuan kami ke sini adalah silaturahmi sekaligus koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat terhadap penganut aliran kepercayaan yang tetap melestarikan ajaran leluhur sampai saat ini," tegasnya.

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

Ia menambahkan bahwa penganut aliran kepercayaan diakui oleh pemerintah serta dilindungi oleh undang-undang.

"Penghayat aliran kepercayaan telah diakui oleh pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang, karena penganut aliran kepercayaan bersumbangsih untuk membentuk karakter anak bangsa untuk mengenali warisan leluhur," paparnya.

Sementara itu, Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Slamet Riyadi yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya silaturahmi tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih, semoga pertemuan ini adalah ikatan awal untuk menyambung silaturahmi antara Paguyuban Penghayat Kapribaden dengan instansi-instansi yang berwenang di Kota Madiun," jelas Slamet.

Baca Juga:
Ratusan Pelajar Ramaikan Gress of Champions Vol. 2 di Gresik, Perebutkan Piala Bupati 2026

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dengan adanya silaturahmi tersebut dapat menjadi kontrol ajarannya apabila ada yang tidak sesuai atau melanggar undang-undang.

"Dengan digelarnya silaturahmi ini semoga bisa menjadi kontrol bagi ajaran kami apabila ada yang tidak sesuai ataupun melanggar undang-undang bisa langsung menegur kami secara langsung," tukasnya.

Di tempat yang sama, perwakilan Kemenag Kota Madiun yang diwakili Jaiman menyampaikan bahwa agama dan kepercayaan harus mengajarkan kebaikan. "Setiap agama maupun kepercayaan wajib mengajarkan kebaikan dan rasa cinta terhadap sesama makhluk ciptaan Tuhan," tandasnya.

Jaiman juga menekankan agar tidak ada agama maupun kepercayaan yang menganggap ajarannya paling benar karena itu akan menjadi sumber permasalahan. Terakhir, Jaiman mengungkapkan agar tetap menjaga kerukunan antar umat beragama.

"Tetap jaga kerukunan antar umat beragama supaya terciptanya guyub rukun di Kota Madiun ini," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Mapatera Ajak Relawan Bersihkan Tebat Gheban

Baca Selanjutnya

UMM dan Filantra Jalin Kolaborasi, Wujudkan CSR Berkelanjutan

Tags:

Kejaksaan Negeri Kejari kota Madiun Silaturahmi Aliran Kepercayaan Penghayat Aliran Kepercayaan Kota Madiun Jawa timur

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

8 April 2026 06:45

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

8 April 2026 01:27

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

6 April 2026 05:45

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

6 April 2026 05:29

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

4 April 2026 07:20

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

HUT Ke-76 SMPN 3 Maospati Magetan Dikemas dengan Jalan Santai

2 April 2026 14:56

HUT Ke-76 SMPN 3 Maospati Magetan Dikemas dengan Jalan Santai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar