KETIK, SIDOARJO – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menobatkan Kabupaten Sidoarjo sebagai daerah dengan Indeks Perlindungan Anak (IPA) Terbaik II di Jawa Timur. Penghargaan itu diumumkan pada peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur yang digelar di Wisata Alam Pintu Langit Pasuruan pada Selasa (28 Juli 2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Pada peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama ekosistem perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dan Kepala Kantor UNICEF Wilayah Jawa-Bali Tubagus Arie Rukmantara hadir menyaksikan penandatanganan komitmen bersama tersebut.

Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana yang hadir mewakili Bupati H Subandi menegaskan, Pemkab Sidoarjo berkomitmen memberikan perlindungan anak secara menyeluruh. Anak-anak adalah aset terpenting bangsa. Mereka merupakan tunas masa depan bangsa yang harus dilindungi secara menyeluruh. Karena itu, pemerintah harus menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia.

”Pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak dari berbagai ancaman, baik secara fisik maupun digital harus menjadi komitmen bersama," ucapnya.

Baca Juga:
Kado Hari Jadi ke-1147, Kota Kediri Raih Terbaik III Indeks Perlindungan Anak Tingkat Jawa Timur

Wabup Mimik Idayana menambahkan, tantangan yang masih dihadapi anak-anak hari ini cukup besar. Mulai kekerasan, pelecehan hingga dampak negatif dari teknologi digital. Dikatakannya internet membuka peluang tindak kekerasan di dunia maya, seperti cyberbullying, penyebaran hoaks, konten negatif, hingga eksploitasi digital.

Karena itu, anak-anak harus dibekali dengan literasi digital, nilai-nilai etika, serta kemampuan menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

”Sudah menjadi tugas kita bersama untuk membimbing anak-anak agar menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, kreatif, dan tetap aman,” ujar Wabup Mimik Idayana.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan, saat ini anak-anak tidak hanya hidup diruang fisik. Tapi, mereka saat ini juga hidup didunia digital. Penggunaan media sosial menjadi tantangan bagi tumbuh kembang anak saat ini. Penggunaan media sosial yang tidak bijaksana berdampak buruk terhadap perkembangan anak. Bahkan, kejahatan di dunia maya menjadi salah satu ancaman mereka.

Baca Juga:
Mas Heli Tegaskan Perlindungan Anak di Kota Batu Jadi Tanggung Jawab Bersama

”Di ruang fisik anak-anak butuh keluarga yang hangat, komunikatif, dan menyejukkan. Sedangan di ruang digital anak-anak perlu mendapatkan ruang yang aman,” tegas Arifah Fauzi.

Arifah Fauzi menegaskan, pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak bisa diselesaikan satu sektor saja. Butuh keterlibatan semua pihak. Provinsi Jawa Timur menjadi contoh bagaimana pemenuhan hak anak dan perlindungan anak bisa diselesaikan bersama. Salah satunya lewat program Perisai Anak yang diluncurkan Pemprov Jatim.

”Saat kita memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak kita lakukan.  Sesungguhnya kita sedang menyiapkan generasi emas Indonesia 2045,” tandas Arifah Fauzi. (*)