KETIK, JEMBER – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membatalkan rencana aksi unjuk rasa di Kabupaten Jember yang sedianya digelar Senin, 10 Agustus 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah MAKI Jatim melakukan kajian lebih mendalam terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggunakan dana talangan sebesar Rp786,57 miliar untuk mendukung pembiayaan APBD 2027.
Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo mengaku perubahan sikap itu diambil setelah pihaknya mendapat penjelasan yang lebih komprehensif dari Bupati Jember, Muhammad Fawait terkait rencana hutang Pemkab Jember ke PT SMI yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penjelasan tersebut didapat dalam pertemuan langsung antara MAKI Jatim dengan Gus Fawait -sapaan akrab bupati Jember-, beberapa waktu lalu.
Heru mengatakan pihaknya tidak ingin melihat rencana pembiayaan tersebut hanya dari sudut pandang penolakan atau persetujuan. MAKI Jatim memilih menelaah terlebih dahulu kebutuhan pembangunan yang menjadi dasar pengajuan dana tersebut.
Baca Juga:
Batal Demo, MAKI Jatim Berbalik Dukung dan Kawal Rencana Pinjaman Jember Rp786,57 MiliarMenurut Heru, keterbatasan anggaran reguler pada 2026 membuat Pemkab Jember membutuhkan sumber pembiayaan tambahan untuk mengejar sejumlah target pembangunan pada 2027.
“Memang ini dibutuhkan oleh masyarakat. Kontur anggaran 2026 reguler dirasa kurang untuk mengatasi semua target pencapaian pembangunan Jember di tahun 2027,” kata Heru saat konferensi pers di salah satu restoran di Jember, Minggu petang, 9 Agustus 2026.
Rencana dana talangan Rp786,57 miliar tersebut sebelumnya tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jember 2027.
Heru menyebut sejumlah kebutuhan pembangunan menjadi pertimbangan MAKI Jatim dalam mengevaluasi rencana pembiayaan tersebut. Pemerintah daerah merencanakan dana itu antara lain untuk menangani sekitar 16.000 titik atau ruas jalan, membangun sekitar 15.000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), serta menambah fasilitas dan ruang rawat inap di RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung.
Baca Juga:
Home Care Jember Temukan Rumah Warga Tak Layak Huni, Pemkab Siapkan Bedah RumahMenurut Heru, besarnya kebutuhan pembangunan tersebut membuat rencana pinjaman tidak tepat jika hanya dinilai berdasarkan keberadaan utang. MAKI Jatim ingin melihat terlebih dahulu tujuan penggunaan dana, target pembangunan, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.
“Kalau berbicara konsep basis anggaran, memang dibutuhkan pinjaman. Ini untuk 2027, bukan 2026,” tegasnya.
Heru menegaskan keputusan membatalkan aksi tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok tertentu. MAKI Jatim mengambil sikap tersebut setelah mempertimbangkan kebutuhan pembangunan masyarakat Jember dan kemampuan anggaran daerah.
Ia menilai pembangunan infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan yang tidak dapat ditunda terlalu lama apabila pemerintah ingin meningkatkan akses dan aktivitas ekonomi masyarakat. Perbaikan jalan, misalnya, berkaitan dengan mobilitas warga serta kelancaran aktivitas ekonomi hingga wilayah perdesaan.
Hal serupa berlaku pada pembangunan PJU. Penambahan penerangan jalan dinilai dapat mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat, sementara pengembangan fasilitas rumah sakit berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Karena itu, Heru mengatakan MAKI Jatim memilih mengubah rencana aksi menjadi langkah pengawasan dan komunikasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah tetap dapat dilakukan tanpa harus selalu diwujudkan melalui aksi demonstrasi.
Pembatalan aksi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa MAKI Jatim masih membuka ruang untuk melihat rencana pembiayaan secara objektif. Namun, keputusan tersebut tidak berarti lembaga itu memberikan cek kosong terhadap seluruh rencana pemerintah.
Meski membatalkan rencana aksi, MAKI Jatim memastikan keputusan tersebut bukan berarti pengawasan terhadap rencana pinjaman dihentikan. Lembaga itu justru akan mengawal penggunaan dana Rp786,57 miliar, termasuk meminta Pemkab Jember membuka secara transparan proyek yang nantinya dibiayai melalui pembiayaan tersebut. (*)