KETIK, BATU – Di tengah proses seleksi terbuka (selter) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu yang kini memasuki tahap asesmen kompetensi, ahli kebijakan publik dan social governance menyoroti pentingnya posisi sekda sebagai penghubung utama antara visi kepala daerah dengan jalannya birokrasi pemerintahan.

Assoc. Prof. Rachmad Kristiono Dwi Susilo, Ph.D., menilai kepala daerah dan birokrasi memiliki karakter yang berbeda.

Menurutnya, wali kota dan wakil wali kota merupakan hasil proses politik yang bersifat sementara, sedangkan birokrasi merupakan sistem permanen yang terus berjalan.

“Kalau kita melihat pemerintahan daerah, wali kota dan wakil wali kota itu lahir dari proses politik. Tetapi birokrasi berbeda, karena sistemnya terus berjalan dan memiliki aturan sendiri. Yang memahami regulasi dan mekanisme pemerintahan secara mendalam sebenarnya adalah mesin birokrasi, bukan kepala daerah,” ujarnya, Kamis, 14 Mei 2026.

Ia menegaskan, keberadaan sekda menjadi sangat strategis karena berperan menjembatani visi kepala daerah dengan implementasi program di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:
Libur Panjang Mei 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Diprediksi Tembus 560 Ribu

Menurutnya, kepala daerah yang berasal dari kalangan nonbirokrat umumnya membutuhkan figur sekda yang mampu menerjemahkan arah kebijakan politik ke dalam sistem pemerintahan yang konkret dan terukur.

“Sekda harus mampu menangkap visi besar wali kota dan wakil wali kota yang tertuang dalam RPJMD, lalu menerjemahkannya menjadi program kerja dinas secara nyata. Itu membutuhkan kapasitas yang kuat, bukan sekadar kemampuan guyub dengan warga atau menyenangkan pimpinan daerah,” katanya.

Ketua Program Studi Magister Sosiologi Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang ini menjelaskan, kompleksitas birokrasi pemerintahan daerah tidak bisa dipahami secara instan karena seluruh program, penganggaran, hingga dokumen perencanaan memiliki aturan baku yang harus dipatuhi.

Karena itu, ia menilai figur sekda ideal adalah sosok yang tidak hanya memahami administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu membangun sinergi antara kepentingan politik kepala daerah dan sistem birokrasi yang ada.

Baca Juga:
Libur di Kota Batu Makin Seru, Jatim Park Group Hadirkan Wahana dan Show Baru

Meski demikian, ia mengakui proses penentuan sekda tidak lepas dari dinamika kepentingan di internal birokrasi maupun lingkungan politik pemerintahan.

“Dalam proses seperti ini pasti ada berbagai motivasi, mulai kepentingan kolektif, kelompok, individu, hingga kepentingan pragmatis. Karakter ASN juga beragam, sehingga tantangannya adalah bagaimana kepala daerah dapat memastikan figur sekda yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dan integritas,” jelasnya.

Diketahui, proses seleksi terbuka Sekda Kota Batu saat ini telah memasuki tahapan asesmen kompetensi yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, pada Senin, 11 Mei 2026.

Sebanyak enam pejabat pimpinan tinggi pratama mengikuti tahapan tersebut, yakni Kepala Bakesbangpol Kota Batu Akhmad Dahlan, Kepala Dinas Pendidikan Alfi Nurhidayat, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Arief As Siddiq, Kepala Bapelitbangda Bangun Yulianto, Inspektur Kota Batu Endro Wahjudi, serta Kepala Bapenda Mohammad Nur Adhim.

Tahapan berikutnya dijadwalkan berlangsung di Balai Kota Among Tani pada 18 Mei 2026 melalui presentasi makalah dan wawancara akhir di hadapan panitia seleksi. 

Seluruh kandidat juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Karsa Husada pada 21 Mei 2026 sebagai syarat penetapan Sekda definitif Kota Batu.