Sejumlah Papan Reklame Tak Berizin di Kota Batu Dipasang Stiker Segel  ‎

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

31 Jul 2025 16:19

Thumbnail Sejumlah Papan Reklame Tak Berizin di Kota Batu Dipasang Stiker Segel   ‎
‎Petugas DPMPTSP Kota Batu memasang stiker segel di sebuah papan reklame yang bermasalah. (Foto: Sholeh/Ketik)@

KETIK, BATU – ‎Sebanyak 8 reklame di Kota Batu dipasangi stiker segel pelanggaran atau tidak memenuhi syarat perizinan.

‎Penertiban sejumlah papan reklame ini menyasar beberapa titik strategis yang kerap dipenuhi reklame komersial, di antaranya di sepanjang Jalan Sultan Agung, Jalan Patimura, Jalan Ir. Soekarno, hingga Jalan Diponegoro Kota Batu.

‎"Ini total hari ini ada 8 papan reklame yang kita pasang stiker, sebelumnya memang sudah kita layangkan surat untuk dilakukan pengurusan namun tidak dilaksanakan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, Dyah Lies Tina, Kamis 31 Juli 2025.

‎Menurut Dyah, penyegelan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan dan menertibkan administrasi reklame yang berpotensi merugikan pendapatan daerah.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

‎Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk taat terhadap regulasi perizinan. Sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

‎"Kami bergerak berdasarkan hasil pengawasan lapangan serta tindak lanjut dari koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu di Jakarta. Salah satu fokus pembenahan adalah potensi kebocoran PAD dari sektor reklame tak berizin,” jelasnya.

‎Dyah menegaskan bahwa reklame yang tidak memiliki dokumen resmi akan diminta untuk ditertibkan secara sukarela oleh pemiliknya. Jika tidak ada tanggapan, maka tindakan lanjutan berupa pembongkaran akan dilakukan.

‎“Kami menemukan banyak reklame yang tidak sesuai prosedur. Bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengajukan izin. Ini tentu berdampak pada kebocoran PAD dari sektor pajak reklame," tegasnya.(*)

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Baca Sebelumnya

Salurkan Ribuan Kuota PIP di Kabupaten Blitar, Nurhadi: Pendidikan Tak Boleh Jadi Korban Keterbatasan Ekonomi

Baca Selanjutnya

Soal Kasus PT BDS, Inspektur Kabupaten Bandung Bantah Tawarkan Proyek ke Vendor

Tags:

Kota Batu DPMPTSP Kota Batu Reklame Stiker Segel PAD Pendapatan asli daerah papan reklame Pajak Reklame

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar