Sejoli Nekat Colong Motor di Putat Jaya Timur Surabaya untuk Biaya Nikah

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

19 Mar 2025 04:56

Thumbnail Sejoli Nekat Colong Motor di Putat Jaya Timur Surabaya untuk Biaya Nikah
Pasangan Kekasih ini hanya tertunduk lesu saat ditangkap Polsek Sawahan, Selasa, 18 Maret 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pasangan kekasih berinisial TM (34) dan YS (38) warga Jalan Gubeng Klingsingan harus mendekam di penjara. Pasangan kekasih ini ditangkap anggota Polsek Sawahan usai kedapatan mencuri motor Harsono, warga Jalan Putat Jaya Timur.

"Kedua pelaku kami tangkap setelah kedapatan mencuri motor bersama milik korban," ucap Kapolsek Sawahan AKP Kiki Tyas Titisari, Selasa, 18 Maret 2025.

Kiki mengatakan, keduanya memiliki peran berbeda. Tersangka TM bertugas mengambil motor milik korban, sedangkan YS mengawasi langsung dari kendaraan. "Saat ditangkap pelaku mengaku untuk digunakan menikah," ucapnya.

Aksi pencurian ini terjadi pada Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua pelaku berboncengan mengendarai motor Suzuki Satria FU hitam dengan nomor polisi S 2364 DU untuk mencari sasaran.

Saat melintas di Jalan Putat Jaya Gang 3B, mereka melihat sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi L 3383 AAH yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak masih menempel.

Tanpa berpikir panjang, TM segera mengambil motor tersebut, sementara YS mengawasi keadaan. Begitu merasa aman, keduanya langsung kabur.

Namun, aksi mereka tak berjalan mulus, pemilik motor yang mendengar suara kendaraannya langsung keluar rumah dan menyadari motornya telah hilang.

Sadar menjadi korban pencurian, Harsono bergegas mengejar pelaku sambil berteriak maling di sepanjang jalan. Kejadian ini menarik perhatian warga sekitar, hingga akhirnya teriakan tersebut terdengar oleh anggota Opsnal Polsek Sawahan yang sedang patroli di kawasan Banyu Urip Kidul Gang 1B.

"Keduanya ditangkap saat petugas Reskrim kami berpatroli setelah mendengar teriakan warga sekitar," ucap perwira dengan balok tiga di pundak ini.

Saat ditangkap tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu kunci T yang digunakan untuk membobol kendaraan, sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan sebagai sarana, serta Honda Beat hasil curian.

Akibat perbuatannya, TM dan YS kini Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Pelaku terancam hukuman penjara selama 5 tahun," jelas Kiki. (*)

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi
Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur
Baca Sebelumnya

Janji Bupati Abdya, Seratus Hari Kerja Launching Rumah Singgah di Banda Aceh

Baca Selanjutnya

2082 Peserta Lulus SNBP 2025, 3 Poin ini Jadi Acuan UPN Veteran Jawa Timur

Tags:

Kriminal Surabaya Pasangan Kekasih colong motor Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kejadian di Surabaya surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H