Sediakan DJ sampai Diduga Jadi Sarang Maksiat, Cafe Lyco Digeruduk FPI Sampang

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

23 Des 2024 07:37

Headline

Thumbnail Sediakan DJ sampai Diduga Jadi Sarang Maksiat, Cafe Lyco Digeruduk FPI Sampang
Situasi di Cafe Lyco saat disidak FPI Sampang. Minggu 22 Desember 2024 (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Lyco Coffee And Place digeruduk Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang, Minggu malam, 22 Desember 2024.

Pasalnya, cafe yang terletak di Jl.Syamsul Arifien, Rw. V, Polagan, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur tersebut diduga kuat menyediakan Disc Jockey (DJ) yang berpotensi menjadi sarang maksiat.

Pantauan wartawan ketik.co.id di lapangan, terlihat Ketua FPI Sampang dan ratusan anggotanya mengepung Cafe Lyco. Terlihat pula aparat TNI dan Polri.

Ketua FPI Sampang Habib Abdurrahman mengatakan hanya melakukan monitoring saja. Namun, pemilik mengakui kalau kegiatan DJ itu setiap satu bulan satu kali.

Baca Juga:
Lyco Coffee Sampang Kembali Beroperasi, Tawarkan Suasana Cozy dan Menu Variatif

"Penjelasan dari pemilik caffe bahwa ada kegiatan rutin tiap bulan," ujarnya.

"Kami berharap tidak ada kegiatan yang melanggar norma-norma agama, budaya dan kearifan lokal," imbuhnya.

Sementara, media ini masih kesulitan untuk melakukan konfirmasi kepada pemilik cafe Lyco. Namun, upaya konfirmasi tetap terus dilakukan. (*)

Baca Juga:
Apakah Benar Setan Dibelenggu Saat Ramadan? Simak Penjelasan dari Buya Yahya
Baca Sebelumnya

Cafe Lyco Sampang Diduga Kuat Jadi Sarang Maksiat, Netizen: Jangan Biarkan

Baca Selanjutnya

Cafe Lyco Sampang Sediakan DJ Tanpa Kantongi Izin Diskotek, Pemkab dan Satpol PP Diam Saja

Tags:

Cafe Lyco Disidak FPI Sampang Sediakan DJ Maksiat

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar