KETIK, MALANG – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Kota Malang. Sebuah mobil sedan Mitsubishi Lancer menabrak sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah di pertigaan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo dan Jalan Sulfat pada Jumat, 5 Juni 2026 dini hari.
Akibat peristiwa tersebut, seorang penumpang sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Prasetyo, mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.13 WIB. Peristiwa bermula saat mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi N-1759-KQ melaju dari utara ke selatan.
"Mobil tersebut dikemudikan oleh Fitzy Annizhar Saffarezha (21), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan melaju cukup kencang. Diduga, ia kurang hati-hati dan dalam kondisi tidak konsentrasi saat berkendara," ujarnya saat dikonfirmasi Ketik.com.
Pada saat yang sama, terdapat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N-4951-EGI yang sedang berhenti di persimpangan lampu merah tersebut. Karena jarak yang sudah dekat serta kurangnya antisipasi dari pengemudi mobil, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Mobil sedan itu kemudian menghantam bagian belakang sepeda motor.
Baca Juga:
Cek Kesehatan Supeltas Kota Malang: 18 Orang Asam Urat, 15 Nyeri OtotAkibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor bernama Adi Santoso (25), warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, terpental dan mengalami luka-luka. Sementara itu, penumpang sepeda motor bernama Sonia Jainatus (21), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, mengalami luka parah dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi setelah menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.
"Terkait dugaan pengemudi mobil dalam kondisi mabuk, hal itu masih kami selidiki. Kami telah berkoordinasi dengan dokter untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.