Satreskrim Polres Bangkalan Amankan Dua Spesialis Maling Motor dan Kos-Kosan Mahasiswa

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: M. Rifat

23 Apr 2024 09:30

Thumbnail Satreskrim Polres Bangkalan Amankan Dua Spesialis Maling Motor dan Kos-Kosan Mahasiswa
Tersangka diintrogasi Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dan Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro (23/04/2024) (Foto: Humas Polres Bangkalan/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian motor milik seorang polisi wanita (polwan) di Stadion Gelora Bangkalan (SGB).

Insiden tersebut terjadi ketika seorang polwan yang bertugas di Polres Bangkalan melaporkan kehilangan motornya pada tanggal 20 September 2023, saat bertugas mengamankan pertandingan sepak bola.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan segera melakukan investigasi dan penyelidikan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa dalam aksi pencurian tersebut, AB bertugas mengamati situasi, sementara MT bertindak sebagai pelaku utama pencurian.

Baca Juga:
Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

MT, yang merupakan rekan AB, telah lebih dulu ditangkap oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses persidangan.

AKBP Febri menambahkan setelah dilakukan pengembangan, kelompok pencuri motor ini telah melakukan pencurian motor di tujuh lokasi yang berbeda.

"Kami pertama kali menangkap MS, dan dari pengakuannya, kami mengetahui bahwa ia beraksi bersama AB. Saat ditangkap kedua pelaku yang merupakan warga Desa Junganyar Kecamatan Socah tidak melakukan perlawanan," ungkap AKBP Febri. Selasa (23/04/2024) di Mapolres Bangkalan.

Dari pengakuan kedua tersangka, diketahui bahwa mereka telah beberapa kali melakukan pencurian di berbagai tempat kejadian perkara (TKP), termasuk di asrama mahasiswa di sekitar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Selain motor, mereka juga mengakui telah mencuri barang elektronik berupa handphone.

Baca Juga:
Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

"Ada tujuh lokasi yang mereka akui telah mereka jadikan TKP, termasuk di kawasan UTM dan beberapa area di kota. Mereka tidak hanya mencuri motor, tetapi juga barang elektronik yang ditemukan saat merampok asrama. Kami masih terus mendalami kasus ini, karena kami khawatir masih ada TKP lain yang belum terungkap," tambah Kapolres.

Atas tindakannya, kedua tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga tujuh tahun. (*)

Baca Sebelumnya

Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Dapat Pembebasan Bersyarat

Baca Selanjutnya

Rusihan Jafar Daftar Bacabup Halsel ke PKB, Sebelumnya Sudah ke Garuda, Demokrat dan PDIP

Tags:

Polres Bangkalan ciduk dua maling motor dan kos-kosan mahasiswa Curanmor motor polwan

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar