Satpol PP Pemalang Tertibkan Rumah Kos Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Amankan Belasan Orang

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Aziz Mahrizal

23 Sep 2025 11:22

Thumbnail Satpol PP Pemalang Tertibkan Rumah Kos Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Amankan Belasan Orang
Tim Gabungan Satpol PP Pemalang saat razia kos di wilayah Wanarejan Selatan, Senin, 22 September 2025 (Foto: Dok. Satpol PP Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pariwisata menertibkan sebuah rumah kos di wilayah Wanarejan Selatan, Senin, 22 September 2025. Rumah kos itu ditertibkan karena diduga kerap dijadikan tempat praktik prostitusi.

Dalam operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB, petugas gabungan mengamankan 11 orang yang berada di dalam rumah kos. Selain itu, pengelola dan pengurus rumah kos turut dibawa ke Kantor Satpol PP Pemalang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, serta Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

“Kami menindak tegas setiap bentuk pelanggaran perda, khususnya yang berpotensi merusak ketertiban umum dan moral masyarakat. Kos-kosan yang disalahgunakan menjadi tempat praktik asusila jelas tidak dapat ditoleransi. Apabila hasil BAP terbukti melanggar perda, maka akan dilanjutkan ke sidang tipiring,” ujar Achmad Hidayat.

Baca Juga:
749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Hidayat menambahkan, penertiban ini juga merupakan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan berwibawa, serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Satpol PP Pemalang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan perda di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang, terutama terhadap tempat usaha yang tidak memiliki izin resmi atau disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. (*)

Baca Juga:
Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar
Baca Sebelumnya

Bassam-Helmi Juara Turunkan Pengangguran di Maluku Utara

Baca Selanjutnya

Banyak Kasus Keracunan, Waka DPRD Kabupaten Bandung Minta Kuota Produksi MBG Tiap SPPG Lebih Proporsional

Tags:

Satpol PP Pemalang pemalang Tipiring Wanarejan Selatan Berita Pemalang rumah kos Prostitusi

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Bimtek Akreditasi Perpustakaan Digelar, Pemalang Targetkan Peningkatan Mutu Layanan

19 April 2026 18:00

Bimtek Akreditasi Perpustakaan Digelar, Pemalang Targetkan Peningkatan Mutu Layanan

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

18 April 2026 13:13

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

17 April 2026 12:41

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend