Satpol PP Klaim Penggusuran PKL Sultan Agung untuk Keindahan Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

6 Sep 2024 09:36

Thumbnail Satpol PP Klaim Penggusuran PKL Sultan Agung untuk Keindahan Kota Batu
PKL yang ada di Jalan Sultan Agung Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais menegaskan penertiban PKL di kawasan Jalan Sultan Agung Kota Batu bertujuan untuk mempercantik dan memperindah kawasan jalan tersebut.

Itu karena kawasan itu adalah wajah Kota Batu yang sering dilewati oleh wisatawan. Sejumlah hotel dan tempat wisata berada di jalan tersebut.

"Jalan Sultan Agung itu merupakan salah satu ikon Kota Batu. Apabila ada PKL di kawasan itu, maka akan terkesan kurang menarik," katanya, Jumat, 6 September 2024

Abdul Rais menjelaskan, Kota Batu saat ini dikenal sebagai kota ramah anak, ramah lingkungan dan ramah wisatawan.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Karena itu, kata Abdul Rais, apabila ada wisatawan yang hendak beraktivitas di bahu jalan, keberadaan PKL dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan mereka.

"Mengingat kawasan tersebut juga merupakan kawasan tertib lalu lintas. Parkir di bahu jalan juga dilarang di sana," ujarnya.

Diketahui Satpol PP Kota Batu, mengagendakan penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima di kawasan Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Penertiban itu rencananya akan dilakukan pada 27 September 2024 mendatang. 

Menurut Abdul Rais, setelah ditertibkan, ke depannya kawasan Jalan Sultan Agung akan dibuat seperti Jalan Idjen di Kota Malang. 

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

"Karena itu, melalui surat pemberitahuan ini, kami berharap dapat memunculkan kesadaran bersama. Sehingga Kota Batu semakin banyak dikunjungi wisatawan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sultan Agung Kota Batu akan digusur.

Satpol PP Kota Batu telah mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa PKL harus segera membongkar kios-kiosnya paling lambat 27 September 2024. Di kawasan tersebut, total ada sekitar 40 PKL yang berasal dari sejumlah paguyuban.

Menurut Wakil Ketua Paguyuban PKL Jalan Sultan Agung, Gianto PKL kompak tidak mau membongkar kios-kiosnya. Sebelum ada Pemkot Batu memberikan solusi terbaik.

"PKL-PKL di kawasan ini tidak melanggar Perda. Kios kami ada di belakang trotoar. Kami juga tidak mengganggu hak-hak pejalan kaki," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Relawan Apresiasi Program Peningkatan Layanan Kesehatan Pasangan Lukman-Fauzan

Baca Selanjutnya

Shinta Yuliasmi, Puteri Indonesia Banten 2 2022: Perempuan Makin Dapat Ruang di Pilkada 2024

Tags:

Kota Batu PKL Jalan Sultan Agung Penggusuran Satpol PP Kota Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar