KETIK, PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gemek, Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni, Selasa, 21 Juli 2026.
Penertiban berlangsung aman, tertib, dan tanpa hambatan. Para pedagang yang selama ini menempati kawasan tersebut memilih membongkar lapak dan kontainer secara mandiri setelah sebelumnya mendapatkan sosialisasi dari pemerintah daerah.
Kegiatan penertiban melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM), Pemerintah Kecamatan Kedungwuni, Pemerintah Desa Karangdowo, serta Paguyuban Barakuda. Seluruh unsur bersama-sama mengawal proses pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sepanjang kawasan tersebut.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kasi Opsdal Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Andri Setioko, mengatakan kegiatan berjalan sesuai rencana berkat dukungan lintas instansi dan kesadaran para pedagang untuk mematuhi aturan.
"Satpol PP didampingi Dinkop UMKM, Kecamatan Kedungwuni, Desa Karangdowo, serta Paguyuban Barakuda membantu para pedagang membongkar lapak maupun kontainer. Alhamdulillah, dengan dukungan semua pihak, bangunan liar di sepanjang Karangdowo dapat ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Andri.
Baca Juga:
Gerak Cepat Pemkot Batu Respons Keluhan Wisatawan, Tinjau PKL Alun-Alun dan Perketat PembinaanMenurutnya, penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam menciptakan ketertiban umum sekaligus memperbaiki tata ruang wilayah.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan di sejumlah lokasi lain yang dinilai membutuhkan penataan.
"Kegiatan ini akan terus berlanjut untuk mewujudkan kawasan Kedungwuni yang tertib, khususnya, dan Kabupaten Pekalongan pada umumnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama para pedagang yang kooperatif sehingga penataan PKL dapat berjalan lancar," tambahnya.
Sebelum penertiban dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah melakukan berbagai tahapan persiapan, termasuk sosialisasi kepada para pedagang sejak jauh hari.
Baca Juga:
Viral di Threads, Wisatawan Soroti Dugaan Penjual Ronde di Alun-Alun Batu Tak HigienisLangkah persuasif tersebut dilakukan agar para pedagang memiliki waktu untuk mempersiapkan diri sehingga proses penataan dapat berlangsung tertib dan meminimalkan potensi konflik di lapangan.
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam menegakkan peraturan daerah, menciptakan lingkungan yang lebih tertata, serta menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.(*)