KETIK, JEMBER – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kecamatan Semboro melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan supervisi terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, Jumat, 29 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan serentak yang diperintahkan langsung oleh Bupati Jember selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Jember.

Camat Semboro, Ahmad Fauzi, mengatakan tim melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesiapan operasional SPPG sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan mencakup empat aspek utama, yakni kesesuaian menu bergizi, standar higienitas berdasarkan ketentuan Kementerian Kesehatan, kelengkapan perizinan keamanan pangan, serta pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.

"Hasil temuan kita kemarin, alhamdulillah dari 4 SPPG yang ada di Kecamatan Semboro semua berjalan dengan baik," kata Fauzi, Sabtu, 30 Mei 2026.

Meski secara umum operasional seluruh SPPG berjalan lancar, tim menemukan sejumlah catatan administratif yang perlu segera ditindaklanjuti. Dua SPPG, yakni SPPG Sidomulyo dan SPPG Pondok Joyo, diketahui masih dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

"Dua SPPG di wilayah kami itu sekarang SLHS-nya dalam proses, tapi semua hasil uji lab telah memenuhi standar yang ditentukan. Rekomendasi kami kepada dua SPPG tersebut agar segera mempercepat pengurusan itu," ujarnya.

Baca Juga:
Pemkab Jember Awasi 209 Dapur MBG, Libatkan 31 Tim Lintas OPD

Selain persoalan sertifikasi, tim gabungan juga menemukan catatan terkait pengelolaan limbah di SPPG Pondok Joyo. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satgas MBG meminta pengelola memperbaiki sistem pemilahan sampah agar sesuai dengan standar yang berlaku.

“DLH juga tadi memberikan catatan terkait manajemen pengelolaan limbah. Kira-kira itu saja temuan kami,” paparnya.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Mitra SPPG Pondok Joyo, Usman Efendi, menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan tim Satgas MBG Kabupaten Jember.

Ia mengaku pihaknya akan segera melakukan pembenahan, termasuk melengkapi dokumen perizinan yang masih dalam proses pengurusan.

Baca Juga:
Jelang Pelaksanaan MBG, Satgas Pemkab Jember Periksa Kelayakan SPPG di 31 Kecamatan

"Memang ada beberapa catatan terkait masalah sampah dari LH. Sampah harus dibedakan antara organik dan non-organik," ungkapnya.

“Terkait SLHS tadi saya diarahkan untuk segera melengkapinya. Dan memang dalam proses pengurusan,” tandasnya. (*)