Sapu Bersih! Tim Satpol PP Kota Surabaya Bongkar Trik Penjualan Miras Berkedok Teko Plastik

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Gumilang

24 Feb 2026 16:07

Thumbnail Sapu Bersih! Tim Satpol PP Kota Surabaya Bongkar Trik Penjualan Miras Berkedok Teko Plastik
Satpol PP Kota Surabaya memberikan stiker kepada restoran yang melanggar aturan Wali Kota Surabaya selama Ramadan, yaitu menjual minuman beralkohol. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melaksanakan razia, ke Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Tujuannya memberikan kenyamanan terhadap masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Tim Satpol PP Kota Surabaya melakukan razia ke sejumlah wilayah di Kota Pahlawan, mulai dari Surabaya Timur, Surabaya Pusat, dan Surabaya Selatan pada akhir pekan lalu.

Hasil dari razia itu, Satpol PP Kota Surabaya menemukan minuman beralkohol yang masih diperjual belikan pada saat bulan Ramadan. Total minuman alkohol yang berhasil ditemukan berjumlah 32 dari dua lokasi, terdiri dari 12 botol minuman alkohol dari lokasi pertama dan 20 lagi dari lokasi kedua.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengungkapkan minuman alkohol itu pada saat ditemukan petugas disajikan dalam bentuk berbeda. Minuman alkohol itu dimasukan teko plastik sebelum diberikan kepada pengunjung.

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

“Penyajiannya menggunakan teko plastik untuk kemudian disajikan kepada pengunjung restoran. Barang bukti sudah kami amankan. Selanjutnya akan kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan,” kata Zaini dikutip dari keterangan resmi, Selasa, 24 Februari 2026.

Selain penyitaan, petugas juga memasang stiker pelanggaran di masing-masing restoran sebagai bentuk penegasan sanksi administratif.

Zaini menegaskan bahwa kedua pelaku usaha tersebut melanggar ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang pedoman keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan pengaturan kegiatan usaha selama Ramadan, termasuk larangan memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol untuk menjaga kekhusyukan ibadah serta kondusivitas Kota Surabaya.

Baca Juga:
Tim Command Center 112 Surabaya Evakuasi Jenazah di Taman Bungkul

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar menaati aturan yang berlaku. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin. Penindakan tetap kami kedepankan secara tegas, namun dengan pendekatan persuasif dan humanis,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Ustaz Bassam: Jangan Jadi ''Pengangguran Spiritual'' di Tengah Ramadan

Baca Selanjutnya

Soal Isu Menu SPPG Tak Layak, Anggota DPRD Kabupaten Malang: Jangan Digeneralisasi

Tags:

Satpol PP Satpol PP Surabaya razia restoran razia ramadan Berita Surabaya

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

13 April 2026 21:52

Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

13 April 2026 21:48

Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

Daftar Susunan Pemain Indonesia U-17, Siap Bawa Kemenangan Perdana Hadapi Timor Leste

13 April 2026 19:09

Daftar Susunan Pemain Indonesia U-17, Siap Bawa Kemenangan Perdana Hadapi Timor Leste

Mengintip Kegiatan 59 Jemaah Praktik Manasik di Asrama Haji Surabaya, Jadi Bekal ke Tanah Suci

13 April 2026 14:36

Mengintip Kegiatan 59 Jemaah Praktik Manasik di Asrama Haji Surabaya, Jadi Bekal ke Tanah Suci

Super League Hampir Berakhir, Bernardo Tavares Pilih Siapkan Musim Depan

12 April 2026 22:20

Super League Hampir Berakhir, Bernardo Tavares Pilih Siapkan Musim Depan

DKD Jawa Timur Gelar Sidparda 2026, Perkuat Peran Dewan Kerja Hadapi Era Perubahan

12 April 2026 18:19

DKD Jawa Timur Gelar Sidparda 2026, Perkuat Peran Dewan Kerja Hadapi Era Perubahan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar