KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) dan DPRD Kota Batu menyepakati Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batu, Rabu, 30 September 2026.
Kesepakatan tersebut menghasilkan perubahan struktur anggaran yang mencakup pendapatan sebesar Rp932,16 miliar, belanja Rp1,058 triliun, serta defisit Rp126,22 miliar yang ditutup melalui SiLPA 2025.
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan program pembangunan dengan kondisi keuangan daerah yang berkembang.
Menurutnya, penyesuaian anggaran juga diarahkan agar pelaksanaan program prioritas dapat lebih terarah.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dirumuskan sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan program pembangunan serta kondisi keuangan daerah terkini,” kata Cak Nur, sapaan akrabnya.
Baca Juga:
Pemkot dan DPRD Batu Tetapkan Propemperda 2027, Wali Kota Cak Nur: Perda Harus Sesuai Kebutuhan WargaIa menegaskan, penyesuaian APBD tidak hanya menyangkut perubahan nominal dalam struktur anggaran. Pemkot Batu akan mengarahkan pelaksanaannya pada sejumlah kebutuhan prioritas daerah.
“Perubahan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka, tetapi juga diarahkan untuk mempertajam program prioritas,” ujarnya.
Cak Nur menyebut pelaksanaan APBD Perubahan akan difokuskan pada pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta pemulihan ekonomi masyarakat.
Setelah APBD Perubahan disahkan, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera memperjelas tahapan pelaksanaan masing-masing program, mulai dari perencanaan teknis hingga pengadaan barang dan jasa serta penyerapan anggaran.
Baca Juga:
Bikin Pengunjung Merata, Seluruh Eskalator di Pasar Among Tani Kota Batu Dibuat Mengarah Naik“Pengawasan juga menjadi perhatian. Pemkot akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program agar tetap sesuai dengan target dan indikator kinerja. Pengawasan internal kita jalankan secara berjenjang melalui koordinasi langsung Inspektorat,” tuturnya.
Salah satu perubahan paling mencolok terlihat pada anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bertambah Rp20,24 miliar, dari Rp10,89 miliar dalam APBD murni menjadi Rp31,14 miliar pada APBD Perubahan 2026.
Selain BTT, sejumlah komponen belanja daerah turut mengalami penyesuaian. Belanja operasi berkurang sekitar Rp2,08 miliar dari alokasi sebelumnya, sehingga menjadi Rp880,69 miliar. Belanja modal juga terkoreksi sekitar Rp126 juta menjadi Rp59,49 miliar.
Penurunan lebih besar terjadi pada belanja transfer. Pos tersebut berkurang Rp13,39 miliar, dari sebelumnya Rp100,43 miliar menjadi Rp87,04 miliar.
Meski beberapa komponen belanja mengalami pengurangan, total belanja daerah justru meningkat Rp4,64 miliar. Alokasi yang sebelumnya mencapai Rp1,053 triliun dalam APBD murni bertambah menjadi Rp1,058 triliun pada APBD Perubahan 2026.
Perubahan belanja tersebut berlangsung bersamaan dengan terkoreksinya pendapatan daerah. Pendapatan Kota Batu turun Rp27,24 miliar, dari Rp959,40 miliar menjadi Rp932,16 miliar.
Penurunan pendapatan terutama terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang Rp23,26 miliar, dari Rp345,40 miliar menjadi Rp322,14 miliar. Pendapatan transfer juga mengalami penurunan sebesar Rp3,98 miliar, dari Rp613,99 miliar menjadi Rp610,01 miliar. (*)