Rusak Pos Polisi dan Polsek, 13 Pemuda Diamankan Polres Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

1 Sep 2025 20:24

Thumbnail Rusak Pos Polisi dan Polsek, 13 Pemuda Diamankan Polres Malang
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno bersama Forkopimda ketika berinteraksi dengan para orang tua 13 pemuda diamankan terkait perusakan. (Foto: Binar Gumilang/Ketik)

KETIK, MALANG – Polres Malang mengamankan 13 pemuda yang terlibat perusakan sejumlah Pos Polisi dan Polsek Pakisaji. Perusakan dilakukan di 4 titik ini dilakukan Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari

Diketahui aksi ini bermula sekitar pukul 03.00 WIB ketika sekelompok orang berjumlah sekitar 20 motor melakukan perusakan di Pos Polisi Kebonagung.

Tidak berhenti di sana, rombongan bergerak ke arah selatan dan melempari Kantor Polsek Pakisaji dengan batu paving hingga beberapa fasilitas mengalami kerusakan.

Petugas yang siaga segera melakukan pengejaran. Satu terduga pelaku berinisial SDA (22), warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, berhasil diamankan di lokasi. 

Baca Juga:
Kejari Kota Malang Lelang 12 Aset Koruptor Puskopsyah Al Kamil

Dua terduga pelaku lain, MRAT (19), pelajar asal Bululawang, serta FPA (15), warga Kecamatan Wagir, juga diamankan saat beraksi merusak pos polisi di wilayah Kepanjen.

“Selanjutnya tim Satreskrim bergerak cepat mengembangkan penangkapan hingga berhasil mengamankan 10 pemuda lain dari sejumlah wilayah. Sebagian berasal dari Kabupaten Malang, ada pula dari Kabupaten Pasuruan,” ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Senin, 1 September 2025.

Lebih lanjut ia menyebut para terduga pelaku berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja swasta. Mereka rata-rata berusia 15–22 tahun.

“Dari hasil pemeriksaan awal, mayoritas terduga pelaku berdomisili di Kecamatan Tajinan, Bululawang, Wagir, Pakisaji, dan Kepanjen, Kabupaten Malang. Namun ada juga yang teridentifikasi berasal dari wilayah Kabupaten Pasuruan,” kata Perwira Pertama atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya.

Baca Juga:
Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

Barang bukti yang disita antara lain pakaian yang dipakai saat aksi, sepeda motor, HP, obeng, sarung tangan, serta batu paving yang digunakan untuk merusak pos polisi.

Kapolres Malang menegaskan aksi pengrusakan fasilitas kepolisian adalah tindak pidana serius. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan anarkis. Proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Untuk pelaku lain yang masih buron, kami minta segera menyerahkan diri,” tegas Danang.

Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar menyalurkan aspirasi dengan cara yang tertib. Pihaknya percaya bahwa sinergi dengan masyarakat adalah kunci dalam menciptakan suasana kondusif yang berkelanjutan.

“Silakan berpendapat, tapi jangan dengan cara merusak. Kepolisian selalu membuka ruang komunikasi, namun tindakan anarkis akan ditindak tegas,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, orang tua dari 13 pemuda diamankan juga diajak berkeliling ke sejumlah Pos Polisi dan Kantor Polsek Pakisaji yang mengalami kerusakan.

Kemudian, para orang tua juga dipertemukan oleh anaknya masing-masing di Polres Malang. Setelah dipertemukan, 13 pemuda masih harus tinggal di Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Baca Sebelumnya

Melampaui Jerit Protes: Makna Tersembunyi di Balik Aksi Aliansi Jogja Memanggil

Baca Selanjutnya

Pertamina Jamin Stok BBM di Surabaya Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Tags:

Polres Malang Kabupaten Malang Perusakan pos polisi Polsek Pakisaji

Berita lainnya oleh Gumilang

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

17 April 2026 09:23

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend