Rumah Warga Tlekung Dibobol, Dua Pelaku Curat Diringkus Resmob Polres Batu

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Gumilang

9 Feb 2026 13:06

Thumbnail Rumah Warga Tlekung Dibobol, Dua Pelaku Curat Diringkus Resmob Polres Batu
Ilustrasi maling mencongkel pintu menggunakan pisau. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Aksi pencurian yang membobol rumah warga di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, akhirnya terbongkar. Dua pria terduga pelaku kini harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap polisi kurang dari 48 jam sejak laporan korban diterima.

Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial RE (29) dan DN (29).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Junrejo dan ditangkap tim Resmob Polres Batu pada Minggu, 8 Februari 2026, dini hari di lokasi yang berbeda.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial AN (36) melaporkan rumahnya di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, telah dibobol pencuri, Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat pulang ke rumah, korban mendapati kondisi kamar tidurnya dalam keadaan berantakan.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menjelaskan bahwa meski pintu utama rumah korban masih terkunci, sejumlah barang berharga diketahui hilang.

“Pintu depan rumah masih terkunci, namun tiga kotak brankas berisi logam mulia emas dan perak yang berada di kamar tidur korban telah raib. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp168.450.000,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pelacakan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Tersangka RE diamankan lebih dahulu di area parkir sebuah minimarket di depan kawasan wisata Jatim Park 2 sekitar pukul 00.00 WIB. Sementara tersangka DN ditangkap sekitar satu jam kemudian di kediamannya di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo.

Baca Juga:
Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan sebilah pisau, sebelum membawa kabur brankas berisi logam mulia.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik berisi emas dan perak hasil curian, serta satu bilah pisau yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah para tersangka juga terlibat dalam tindak pidana serupa di TKP lain di wilayah hukum Polres Batu,” pungkas Iptu Huda. (*)

Baca Sebelumnya

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Pasuruan Lakukan Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Pandaan

Baca Selanjutnya

Akta Hibah dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Aceh Singkil Diduga Dimanipulasi

Tags:

Kasus Pencurian Polres Batu Kota Batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

14 April 2026 16:11

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

14 April 2026 15:18

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

14 April 2026 15:14

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

13 April 2026 17:55

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

13 April 2026 17:30

Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Pedagang Pasar Among Tani Kota Batu Apresiasi Kejari, Minta Usut Kasus Hingga Tuntas

13 April 2026 15:00

Pedagang Pasar Among Tani Kota Batu Apresiasi Kejari, Minta Usut Kasus Hingga Tuntas

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar