Revisi Perda PKL Belum Masuk Prolegda Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Rahmat Rifadin

12 Apr 2025 12:48

Thumbnail Revisi Perda PKL Belum Masuk Prolegda Kota Malang
PKL di Alun-alun Merdeka Kota Malang, 12 April 2025. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Imbas dari penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Merdeka, Komisi C DPRD Kota Malang sempat menyarankan agar dilakukan revisi Perda terkait PKL. Namun, ternyata rencana revisi perda belum masuk pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Malang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Menurutnya bukan hal mustahil untuk melakukan revisi perda. Namun, untuk saat ini masih belum dapat dilakukan.

"Ya, kalau revisi kan bisa-bisa saja. Tetapi kalau sekarang ini, kalau gak salah belum masuk ke program legislasi daerah (prolegda) juga," ujarnya, Sabtu 12 April 2025.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2000 tentang Penataan dan Pembinaan PKL, kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang dilarang untuk dijadikan tempat berjualan para PKL. Hal tersebut juga berlaku di jalan, trotoar, jalur hijau dan atau fasilitas umum kecuali di kawasan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Daerah.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Namun, meskipun terdapat perda yang mengikat dan pasca dilakukan penertiban, masih ditemukan beberapa PKL di sekitar Alun-alun Merdeka Kota Malang. Amithya mengatakan bahwa kondisi tersebut harus disikapi dengan baik.

"Mari coba kita sikapi dengan baik. Artinya, Pemkot Malang juga harus punya jalan tengah, harus ada win-win solution," katanya.

Ia tak memungkiri bahwa pemerintah dan masyarakat menginginkan agar fasilitas publik seperti alun-alun dapat tertib dengan suasana yang bersih dan nyaman. Namun, di sisi lain keberadaan PKL dan pelaku UMKM ikut andil dalam perputaran ekonomi Kota Malang.

"Di satu sisi, kita sangat membutuhkan peran masyarakat melalui PKL ataupun UMKM untuk mendukung perputaran ekonomi yang lebih baik lagi. Tapi di sisi lain kita juga ingin sarana publik seperti alun-alun ini suasananya cukup bersih, sesuai dengan tata kota yang ideal, dan lain sebagainya," jelasnya.

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Amithya juga menyinggung terkait pendirian sentra kuliner bagi PKL yang berada di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang. Namun, konsep harus dipikirkan dengan matang termasuk pemilihan lokasi.

"Saya pikir, nanti akan coba kami temukan konsep. Boleh dipusatkan di sebuah sentra. Tetapi juga balik lagi, kami harus bisa melihat sentranya itu di lokasi mana, strategis atau tidak," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Handem, Alat Canggih Karya Unesa untuk Deteksi Dini Hipertensi dan Stroke

Baca Selanjutnya

Omzet Turun, Ini Cara Kreatif UMKM Surabaya Gaet Pembeli

Tags:

Revisi Perda Perda PKL PKL Kota Malang Alun-Alun Merdeka Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar