KETIK, MALANG – Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof Widodo buka suara atas kabar rencana kampus mengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menegaskan tidak pernah membicarakan maupun menyatakan kesiapan untuk membuka SPPG.
Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof. Widodo, buka suara terkait kabar rencana kampus mengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menegaskan bahwa pihak rektorat tidak pernah membicarakan maupun menyatakan kesiapan untuk mengoperasikan fasilitas tersebut.
"Kita dari awal itu tidak pernah membicarakan itu (membuka SPPG). Kita tidak pernah melakukan statement untuk bikin SPPG," tegas Prof Widodo, Sabtu 13 Juni 2026.
Pernyataan ini menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa pada 9 Juni 2026 lalu yang menolak keterlibatan kampus dalam pengelolaan SPPG. Menurut Widodo, peran perguruan tinggi sebenarnya lebih diarahkan untuk mendukung pencarian solusi atas kendala yang muncul dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Jadi, lebih ke arah kita melakukan monitoring, evaluasi, dan juga apa yang kita bisa bantu untuk semua program-program. Termasuk bisa jadi pengembangan untuk gizinya, pemenuhan gizi, dan juga economic circularnya," lanjutnya.
Baca Juga:
FTAB Universitas Brawijaya Sabet Juara SDGs 9 di Ajang ICSDGs 2026Ia memastikan hingga saat ini UB belum menerima tawaran resmi untuk mengoperasikan SPPG. Bahkan, rencana pemberian dukungan berupa kajian dan evaluasi pun sejauh ini masih sebatas wacana.
"Sebenarnya sampai sekarang nggak ada tawaran, ya nggak ada tawaran secara resmi. Dukungan evaluasi dan kajian pun masih dalam wacana, karena pada dasarnya sampai sekarang kan kita belum. Tetapi, karena ini menjadi pembicaraan nasional, sehingga sebagian dosen juga akan merasa, bagus juga ya kalau kita kaji," ungkapnya.
Melalui rencana kajian ilmiah tersebut, Widodo berharap setiap masukan maupun kritik yang disampaikan kepada publik dan pemerintah dapat berbasis pada data serta fakta yang kuat.
"Kita ingin mengajak masyarakat Indonesia kritis terhadap sesuatu. Bahwa apa yang kita sampaikan didasarkan pada sebuah kajian yang kredibel, baik, dan valid," katanya.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Kelima, Bos Motor Listrik Ikut Terlibat Korupsi MBG Dugaan Markup PengadaanLebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memang tidak diperuntukkan mengelola SPPG. Kampus memiliki tanggung jawab besar di bidang pendidikan yang mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Kan yang bisa mengelola SPPG sampai sekarang regulasinya itu bukan PTN, tetapi adalah yayasan-yayasan. Kita dari PTN, dalam konteks ini, ya Tridarma itu yang kita lakukan. Lebih ke arah bagaimana kita mengajak untuk bisa menguatkan budaya-budaya akademis yang baik kepada masyarakat," pungkasnya. (*)