KETIK, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memastikan pengembalian tiket (Refund) sebesar 100 persen bagi pelanggan terdampak pembatalan perjalanan kereta api pada Selasa, 28 April 2026.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul pembatalan empat perjalanan KA akibat insiden operasional di Stasiun Bekasi Timur, wilayah Daop 1 Jakarta. 

Sebanyak 588 pelanggan terdampak, proses pengajuan refund dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun layanan Contact Center KAI dalam batas waktu maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan.

Proses refund hanya berlaku bagi pelanggan dengan jadwal keberangkatan pada 27 hingga 28 April 2026, khususnya mereka yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan kereta api. 

Selain itu, proses pengembalian dana dapat dilakukan secara tunai melalui loket stasiun online maupun melalui transfer bank apabila pengajuan dilakukan lewat Contact Center 121 (021-121) serta batas waktu pengajuan pembatalan tiket ditetapkan maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Baca Juga:
Eri Cahyadi Ubah Skema Drainase Surabaya, Avur Margorejo Ditutup Demi Cegah Banjir Tiga Kecamatan

Sementara itu, Pembatalan ini merupakan langkah penyesuaian operasional sebagai dampak dari insiden yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta. Keputusan tersebut diambil dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan sebagai prioritas utama.

Adapun empat perjalanan kereta api yang dibatalkan meliputi KA 163A Gumarang relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen, KA 94–91 Jayabaya relasi Malang – Pasarsenen, KA 29F Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi – Gambir, serta KA 3B Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi – Gambir.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa KAI memahami dampak kebijakan ini terhadap rencana perjalanan pelanggan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas pembatalan empat perjalanan kereta api ini. Keputusan ini kami ambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama. KAI memastikan seluruh hak pelanggan tetap terpenuhi melalui kebijakan pengembalian bea secara penuh,” ujar Mahendro.

Baca Juga:
Wamendag RI Dyah Roro Esti Luncurkan Kampuspreneur, Berharap Kampus Lahirkan Pengusahaan Jempolan

Selain pembatalan, KAI juga melakukan penyesuaian rangkaian pada KA 1B Argo Bromo Anggrek, dari rangkaian Stainless Steel New Generation dan Compartment Suites menjadi rangkaian Stainless Steel dan Luxury.

KAI Daop 8 Surabaya mengimbau pelanggan untuk terus memperbarui informasi perjalanan melalui aplikasi Access by KAI, website resmi kai.id, serta kanal komunikasi resmi KAI lainnya.

KAI akan terus menyampaikan pembaruan informasi secara berkala terkait perkembangan operasional perjalanan kereta api. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 0811-2223-3121, atau melalui kanal resmi KAI lainnya.

“KAI berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan perjalanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” tutup Mahendro.

KAI Daop 8 Surabaya terus mengoptimalkan upaya menjaga kualitas layanan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama.(*)