KETIK, SITUBONDO – Untuk kembali melakukan upaya reaktivasi Jalur Kereta Api (KA) Kalisat Jember-Bondowoso-Panarukan Situbondo, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan melaksanakan rapat koordinasi.

Hadir dalam rapat koordinasi reaktivasi jalur kereta api kawasan aglomerasi Bondowoso-Situbondo-Jember yang berlangsung Pendopo Raden Bagus Asra Bondowoso, antara lain Tenaga Ahli Komisi VI DPR RI Aurangzeb SE, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, Kadishub Situbondo Nugroho, Kadishub Kabupaten Jember, Gatot Triyono dan pihak terkait lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Situbondo, Nugroho saat mengikuti rapar koordiasi tersebut menyatakan telah melakukan berbagai upaya, termasuk salah satunya sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur kereta api yang ada saat ini.

“Tentunya kami siap memberikan dukungan terhadap rencana reaktivasi kereta api ini,” kata Nugroho, Selasa 22 September 2026.

Lebih lanjut, Nugroho menyampaikan, terkait rencana reaktivasi jalur kereta api yang menghubungkan Situbondo, Bondowoso, hingga Jember mulai memasuki tahap pengkajian oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:
Pelabuhan Disebut Paling Strategis dari Tiga Opsi Akses Pacitan ke Luar Daerah

“Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jendral Perkeretaapian bersama tiga Pemerintah Daerah menggelar rapat koordinasi untuk memetakan langkah strategis sebagai dasar pengembangan kembali transportasi Kereta Api yang dapat mengintegrasikan tiga kabupaten tersebut,” kata Nugroho.

Menurut Nugroho, reaktivasi jalur KA akan menjadi pendukung aksesibilitas di daerah kawasan yang mengintegrasikan potensi sektor ekonomi, investasi dan wisata di Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Jember.

“Bahkan tidak menutup kemungkinan jika trayek diperpanjang sampai Banyuwangi maupun Surabaya akan menjadi faktor positif dalam peningkatan ekonomi daerah tersebut,” pungkas Nugroho.

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan menyatakan dukungan Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana reaktivasi jalur kereta api aglomerasi Kalisat-Bondowoso-Panarukan Situbondo bisa dilaksanakan.

Baca Juga:
Kasdim 0823/Situbondo Buka Turnament Bola Voli Dandim Cup I

Namun, kata Denny, pemerintah pusat dan daerah tidak bisa tergesa-gesa dalam mengeksekusi rencana tersebut dan harus mematangkan perencanaan terlebih dahulu.

“Pada intinya kami sepakat, kami memahami kebutuhan masyarakat terkait dengan keberadaan jalur kereta api ini. Namun hal yang perlu diperhatikan, kita perlu mengkaji lagi apakah jalur reaktivasi peninggalan Belanda itu masih pas untuk dilakukan pembangunan ataupun rehabilitasi karena itu adalah jalur peninggalan Belanda yang mana mungkin dulu hanya mengangkut angkutan barang,” jelas Denny.

Menurut Denny, rencana ini tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru dan harus penuh pertimbangan. Pemerintah pusat dan daerah harus menetapkan dulu dokumen perencanaannya.

“Karena kondisi yang sekarang itu harus kita tengok, apakah itu masih cocok dengan kondisi yang kita butuhkan? Kalau dulu kan itu jalurnya untuk mengangkut barang, sehingga mungkin kecepatannya tidak tinggi,” jelas Denny.

Jadi, sambung Denny, harus lihat dulu kebutuhannya. Kalau trasenya nanti sudah ditetapkan, baru nanti kita bagi tugas antara pemerintah pusat dan daerah. “Selain itu, ada faktor keselamatan yang tidak kalah pentingnya. Mulai dari kondisi jalur rumija dan rumaja yang harus dipastikan berkeselamatan, termasuk sterilisasi jalur dan perlintasan sebidang harus dikaji lebih mendalam,” beber Denny.

Kegiatan ini, kata Denny, merupakan langkah awal untuk membuka pembahasan lebih lanjut mengenai rencana tersebut dan telah disepakati akan ada pembahasan teknis lebih lanjut untuk memetakan kebutuhan dan melengkapi dokumen perencanaannya.

“Jadi saya tidak bisa menetapkan. Kita mantapkan dulu dokumen perencanaannya, kemudian barulah kita berbicara terkait dengan skema pembiayaan dan lain sebagainya karena kan investasinya besar,” tegas Denny.

Dilain pihak, pentingnya keberadaan dokumen perencanaan yang matang ini juga ditegaskan oleh Koordinator Kelompok Penataan Jaringan dari Direktorat LLAKA, Retno Sari.

“Tanpa adanya perencanaan yang matang, rencana pendanaan hingga timeline pelaksanaan tidak dapat dipastikan. Kereta api ini bukan barang murah, ini investasi besar yang harus kita pikirkan keberlanjutannya,” kata Retno.

Harapannya, sambung Retno, jangan hanya cuma 5 – 10 tahun, tapi kalau bisa sampai 50 – 100 tahun masih bermanfaat dan kereta api ini bisa dirasakan oleh masyarakat. “Jadi dalam perencanaannya harus matang," beber Retno.

Menurut Retno, masih terlalu dini untuk memastikan kapan rencana tersebut dapat dilaksanakan tanpa adanya dokumen perencanaan.

“Untuk itu, kita menyampaikan perlu adanya koordinasi lanjutan antara pemerintah pusat dan daerah. Selanjutnya, mari kita rapatkan kembali karena tiga kabupaten berbeda dan harus ada Provinsi Jawa Timur yang jadi kepalanya karena yang kami lihat ini jaringan,” terang Retno.

Menurut Reno, ini harus menjadi program terpusat nantinya di provinsi, karena ini sudah melebihi satu kabupaten.

“Kalau sudah kita lihat dan identifikasi, kita tahu kebutuhannya apa barulah mari kita coba siapa berbuat apanya dan kapan mau dilaksanakan," pungkas Retno. (*)