KETIK, MALANG – Lapas Kelas I Malang menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), guna mensterilkan area blok hunian warga binaan dari barang-barang terlarang pada Selasa, 22 September 2026 malam.

Dalam razia tersebut, dikerahkan sebanyak 21 personel Brimob Batalyon B Pelopor Malang, 20 personel Polresta Malang Kota, 10 personel BNN Kota Malang, 11 personel Koramil Blimbing dan 132 personel internal Lapas Malang. 

Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas I Malang, Yuliawan Dwi Nugroho menuturkan, razia gabungan merupakan bagian dari upaya menjaga Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan lapas. Sekaligus, menjadi wujud implementasi terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Untuk seluruh personel yang terlibat dalam razia, laksanakan sungguh-sungguh. Tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku, serta mengedepankan pendekatan yang humanis selama melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Setelah itu, personel gabungan bergerak melakukan razia di Blok Udayana 1 dan Udayana 2 yang merupakan blok hunian warga binaan kasus narkoba dan tamping. Penyisiran dilakukan secara acak terhadap 18 kamar hunian yang berada di kedua blok tersebut.

Baca Juga:
Sempat Cekcok dengan Pengendara, Jukir Liar di Malang Ditindak Tipiring

Di saat bersamaan, BNN Kota Malang juga melakukan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan. Ini dilakukan sebagai bagian deteksi dini dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. 

"Alhamdulillah, pelaksanaan razia gabungan berjalan dengan baik dan aman. Hasilnya tidak ditemukan adanya narkoba, tetapi kami mendapati adanya satu unit ponsel dan beberapa benda berbahan logam seperti pisau, sendok, dan potongan besi," terangnya. 

Seluruh barang terlarang dan ponsel yang berhasil diamankan tersebut, langsung diamankan dan  selanjutnya diproses untuk dimusnahkan. Dalam kesempatan tersebut, Yuliawan menegaskan kegiatan razia merupakan langkah yang harus dilakukan secara konsisten.

"Razia dilakukan secara berkala sebanyak dua kali dalam satu minggu, baik melalui kegiatan internal maupun dengan melibatkan unsur personel gabungan dari TNI, Polri, dan BNN. Ini merupakan bagian dari upaya kami, untuk memastikan lingkungan Lapas Malang tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang terlarang lainnya," ungkapnya.

Baca Juga:
Polisi Beber Kronologi Kebakaran Ruko di Malang, Diduga Berawal dari Kompor Meledak

Sementara itu, Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang, AKBP Indro Susetiyo menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan tes urine kepada 50 warga binaan Lapas Kelas I Malang yang dipilih secara acak.

"Alhamdulillah, seluruh hasilnya negatif. Dari pemeriksaan dan razia yang dilakukan bersama, kami juga tidak menemukan adanya narkoba di blok hunian warga binaan," bebernya. 

Dari unsur Polresta Malang Kota yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Rudi Handoko menyambut positif adanya kegiatan razia gabungan tersebut. Ia juga menilai, adanya temuan ponsel ilegal di dalam blok hunian perlu menjadi atensi bersama karena dapat menjadi sarana tindak kriminalitas.

"Keberadaan handphone ilegal di dalam lapas harus diberantas, karena sering menjadi sumber berbagai persoalan kriminal termasuk penipuan. Karenanya, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Lapas Malang melalui kegiatan razia gabungan seperti ini, agar keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat terus terjaga," tandasnya.(*)