KETIK, MALANG – Di tengah arus perkembangan ekonomi yang kian pesat dan dinamis, bentuk alat pembayaran turut mengalami evolusi yang signifikan. Jika dahulu transaksi jual beli sangat bergantung pada lembaran uang kertas dan koin logam, kini metode tersebut telah bergeser menjadi uang digital, dompet virtual (e-wallet), serta kode QRIS.
Namun, eksistensi uang fisik masa lalu tetap memiliki tempat tersendiri di kalangan kolektor serta pegiat numismatik. Salah satunya adalah Bambang Suroso, seorang pensiunan guru sekolah dasar yang mendedikasikan hidupnya untuk merawat memori sejarah dengan mengoleksi uang kuno.
Saat ditemui di rumahnya yang terletak di Jalan Klayatan Gang 2, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Bambang mengaku kecintaannya terhadap uang kuno berawal dari ketidaksengajaan. Semasa masih aktif mengajar, ia membagi waktunya dengan mengajar pada pagi hari dan berjualan barang loak di Jalan Juanda pada sore harinya.
"Saya masih ingat, ketika itu bulan Februari tahun 1994 dan saya menerima borongan buku serta kertas. Ketika mau ditimbang, saya menemukan buku gambar yang didalamnya berisi uang kuno satu rupiah tahun 1964 bergambar Presiden Soekarno," jelasnya kepada Ketik.com, Kamis, 5 November 2026.
Setelah itu, ia menjualnya dan ternyata laku keras dengan harga mahal. Dari situlah, ia mulai fokus mengoleksi sekaligus menggeluti jual beli uang kuno.
Bambang Suroso menunjukkan uang koin perak 2,5 Gulden keluaran tahun 1930 yang kini harganya di kalangan kolektor sekitar Rp 625 ribu, Kamis, 5 November 2026. (Foto : Kukuh/Ketik)
Seiring berjalannya waktu, koleksi uang kuno yang dimilikinya terus bertambah, mulai dari uang Gulden Hindia Belanda, uang Gulden keluaran zaman penjajahan Jepang, Oeang Republik Indonesia (ORI), uang Republik Indonesia Serikat, hingga uang di era Orde Lama dan Orde Baru.
"Koleksi yang paling lama, yaitu uang pecahan 5 Gulden Hindia Belanda terbitan tahun 1937 dan saya punya dua lembar. Sedangkan yang paling berkesan, yaitu uang Rp500 bergambar harimau dan Rp1.000 bergambar gajah yang keduanya terbit di tahun 1957," ungkap pria berusia 68 ini.
Ia mengungkapkan uang bergambar harimau dan gajah tersebut telah dibeli oleh kolektor senior dan laku masing-masing seharga Rp2 juta pada tahun 2019. Meskipun uang kuno tersebut memiliki nominal yang besar, pada masa itu pemerintah Indonesia pernah menerapkan kebijakan sanering.
"Kebijakan sanering diterapkan tahun 1959 dan uang tersebut juga mengalami. Meski nominal yang tertulis Rp500 dan Rp .000, karena sanering maka nilainya turun jadi Rp50 dan Rp100. Karena jejak sejarah itulah, kedua uang itu dihargai mahal oleh kolektor," bebernya.
Selain itu, ia juga memiliki uang ORI dengan berbagai nominal keluaran tahun 1946. Selain menjadi alat pembayaran resmi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia pasca-kemerdekaan, terdapat pula jejak sejarah unik di dalamnya.
"Jadi, ORI ini ada yang dicetak dari sebuah percetakan yang terletak di Desa Kendalpayak Kabupaten Malang lalu dibawa ke Yogyakarta. Selanjutnya di tanggal 30 Oktober 1946, barulah uang tersebut resmi diedarkan," jujurnya.
Peminat uang kuno tidak pernah surut meski zaman telah beralih menjadi serba digital. Selama 32 tahun menggeluti hobi ini, pembeli uang kuno mayoritas berasal dari kalangan masyarakat mapan yang ingin bernostalgia atau berinvestasi pada nilai sejarah.
"Banyak yang mencari dan memburu uang kuno. Rata-rata ketika saya tanya, mereka membeli biasanya untuk bernostalgia mengenang masa lalu," tandasnya.(*)
