Rawan Maut! KAI Daop 7 Madiun Tutup 15 Perlintasan Liar Demi Keselamatan

Jurnalis: Angga Prasetya
Editor: Gumilang

12 Jan 2026 19:37

Thumbnail Rawan Maut! KAI Daop 7 Madiun Tutup 15 Perlintasan Liar Demi Keselamatan
Petugas saat melakukan penutupan perlintasan liar di Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk (KAI)

KETIK, KEDIRI – Belasan perlintasan liar di wilayah kerja KAI Daop 7 Madiun ditutup secara permanen sepanjang tahun 2025. Langkah ini untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan tidak resmi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun operasional kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, KAI Daop 7 Madiun telah merealisasikan penutupan 15 titik perlintasan liar.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata peningkatan standar keselamatan transportasi perkeretaapian. Sekaligus komitmen untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api,” kata Tohari, Senin, 12 Januari 2026.

Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

Memasuki awal tahun 2026, aksi nyata kembali dilakukan melalui kolaborasi Tim PAM dan Resort JR 7.3 Kertosono dengan menutup perlintasan liar di Km 214+5/6 petak jalan Stasiun Kertosono – Sembung, tepatnya di Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Tohari menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi, terutama di tengah meningkatnya frekuensi dan intensitas perjalanan kereta api.

Oleh karena itu, penutupan perlintasan liar menjadi langkah mutlak demi mencegah potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

“Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat (1), yang mengamanatkan bahwa demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin wajib ditutup,” ungkapnya.

Baca Juga:
KA Bangunkarta Anjlok di Emplasemen Bumiayu, Ini Rekayasa Perjalanan di Daop 7 Madiun

Hingga saat ini, lanjut Tohari, KAI Daop 7 Madiun mencatat terdapat 216 titik perlintasan sebidang dengan rincian 185 titik perlintasan teregister dijaga, 27 titik perlintasan teregister tidak dijaga, satu titik perlintasan tidak teregister (liar) dijaga dan tiga titik perlintasan tidak teregister (liar) tidak dijaga.

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa upaya penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi besar peningkatan keselamatan transportasi nasional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu, palang pintu, dan penjagaan, serta senantiasa disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pastikan Pendidikan Berkualitas, Bupati Malang Tinjau 3 Sekolah Unggulan

Baca Selanjutnya

Gercep Dishub Bangkalan Lakukan Penanganan Tiang PJU di Jalan Soekarno-Hatta

Tags:

PT Kereta Api Indonesia (Persero) PT KAI Kereta Api Kita Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan perlintasan liar Perlintasan Sebidang Liar Perkeretaapian Indonesia Humas KAI Indonesia Dirjen Hubdat

Berita lainnya oleh Angga Prasetya

Meniti Jembatan Asa Kampung Onggoboyo di Kaki Gunung Kelud yang Terisolir Deru Kemajuan Zaman

12 April 2026 14:37

Meniti Jembatan Asa Kampung Onggoboyo di Kaki Gunung Kelud yang Terisolir Deru Kemajuan Zaman

159 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Kediri Diusulkan Masuk Program BSPS 2026

10 April 2026 17:03

159 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Kediri Diusulkan Masuk Program BSPS 2026

Nyawa Terselamatkan, Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

9 April 2026 18:36

Nyawa Terselamatkan, Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Pengurus IKPI Kediri Resmi Dilantik, Solusi Perpajakan Kian Lebih Dekat

9 April 2026 17:40

Pengurus IKPI Kediri Resmi Dilantik, Solusi Perpajakan Kian Lebih Dekat

Satlantas Polres Kediri Kota Uangkap Pelaku Tabrak Lari, Ditangkap di Ngawi dalam Kurun Waktu 7 Jam

9 April 2026 15:32

Satlantas Polres Kediri Kota Uangkap Pelaku Tabrak Lari, Ditangkap di Ngawi dalam Kurun Waktu 7 Jam

Ketua Fraksi Golkar Soroti Banyaknya Pimpinan OPD di Pemkab Kediri yang Dijabat Plt

9 April 2026 13:02

Ketua Fraksi Golkar Soroti Banyaknya Pimpinan OPD di Pemkab Kediri yang Dijabat Plt

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar