Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Polres Kediri

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Mustopa

15 Jan 2024 17:09

Thumbnail Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Polres Kediri
Petugas kepolisian Polres Kediri saat menunjukkan knalpot brong pada salah satu kendaraan. (foto : isa/Ketik.co.id)

KETIK, KEDIRI – Sebanyak 135 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong terjaring razia  petugas dari Polres Kediri.

Ratusan kendaraan tersebut diamankan petugas saat melakukan razia malam di area kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Sabtu (13/1/2024).

Kegiatan razia tersebut juga dibantu oleh personel gabungan dari TNI dan Satpol PP Kabupaten Kediri guna menciptakan zero knalpot brong. 

"Pada intinya di wilayah hukum Polres Kediri harus zero knalpot brong," kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto usai rilis di Mapolres Kediri, Senin (15/1/2024). 

Baca Juga:
Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

Razia kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan knalpot brong ini kata AKBP Bimo dilakukan di semua wilayah area SLG yang disinyalir akan dilakukan aksi balap liar.

Dalam keterangannya, para pemuda pemilik kendaraan sempat berusaha melarikan diri saat petugas datang untuk merazia.

"Ada sekitar 135 kendaraan yang kami amankan, semuanya tidak sesuai standar," terangnya. 

Pihak kepolisian tidak hanya menyasar sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan knalpot brong, melainkan juga ada sasaran lain yaitu senjata tajam (sajam) maupun obat-obatan terlarang seperti narkoba, miras, premanisme serta bentuk kejahatan lainnya.

Baca Juga:
KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

"Yang pasti kegiatan ini akan terus kita lakukan sampai wilayah hukum Polres Kediri benar-benar zero dari knalpot brong," tegas AKBP Bimo. 

Sementara itu, kepada pemilik kendaraan yang terjaring razia dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi. Para pemilik kendaraan diimbau untuk melakukan kegiatan yang positif dan tidak keluar malam.

Adapun untuk kendaraan yang terjaring langsung dilakukan tindakan penilangan. Ratusan kendaraan itu kemudian diamankan di Mapolres Kediri. 

"Silakan mencari kegiatan-kegiatan yang positif dan tidak harus melanggar peraturan. Berilah contoh yang baik dan benar agar orang tua bangga," ungkapnya. 

Terakhir, Kapolres Kediri mengungkapkan para pelanggar akan disidang dan membayar denda sesuai aturan yang dikenakan.

Seperti pelanggar knalpot brong, sebelum mengambil para pemilik motor harus mengembalikan kendaraannya seperti standar pabrik. 

Tanpa mengembalikan motor ke kondisi awal, pemilik tidak diperkenankan mengambil kendaraan roda duanya tersebut. 

"Untuk orang tua agar selalu mengingatkan anaknya untuk disiplin dan apabila berkendara harus sesuai dengan spek pabrik," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

70 Persen Dana Pembangunan RSP Halsel Dikembalikan ke Kasda

Baca Selanjutnya

Kasus Pencurian oleh Anak Dominasi Kasus ABH di Bangli

Tags:

Polres Kediri Knalpot Brong Satlantas Polres Kediri Razia Knalpot Brong kediri

Berita lainnya oleh Isa Anshori

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

12 April 2026 18:54

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

12 April 2026 16:47

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

7 April 2026 14:52

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

6 April 2026 15:25

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

4 April 2026 20:14

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

2 April 2026 19:22

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar