Raperda LP2B Kota Batu Didukung DPRD, Lindungi Lahan Pertanian Berkelanjutan

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Fisca Tanjung

13 Feb 2026 11:06

Thumbnail Raperda LP2B Kota Batu Didukung DPRD, Lindungi Lahan Pertanian Berkelanjutan
Ludi Tanarto, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Sebagai daerah beridentitas agropolitan, Kota Batu dinilai membutuhkan regulasi kuat untuk melindungi lahan pertanian.

Karena itu, DPRD Kota Batu mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) dalam menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang akan dibahas pada 2026.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menegaskan sektor pertanian merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Keberadaan lahan produktif, kata dia, tidak hanya menopang perekonomian masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari jati diri Kota Batu.

“Pertanian adalah kunci keberlanjutan Kota Batu. Identitas kita sebagai kota agropolitan tidak dapat dipisahkan dari keberadaan lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan para petani,” ujarnya.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Politisi PKS ini mengingatkan, laju alih fungsi lahan yang tidak terkendali berpotensi mengancam masa depan pertanian.

Penyusutan lahan produktif dinilai dapat berdampak luas, mulai dari terganggunya ketahanan pangan hingga menurunnya kesejahteraan petani.

“Jika tidak diatur secara tegas, alih fungsi lahan akan menggerus lahan pertanian secara perlahan. Dampaknya bukan hanya pada produksi pangan, tetapi juga terhadap stabilitas ekonomi dan keseimbangan lingkungan,” tegasnya.

DPRD, lanjut Ludi, mendorong agar Raperda LP2B benar-benar memprioritaskan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menekan praktik alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) menargetkan pembahasan Perda LP2B dilakukan pada 2026. Aturan ini disiapkan sebagai payung hukum untuk melindungi kawasan pertanian, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Kepala Distan KP Kota Batu, Hendry Suseno, menjelaskan perda tersebut akan menjadi instrumen strategis dalam menjaga keberlanjutan hamparan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi.

“Tahun 2026 perda LP2B akan kami bahas bersama DPRD. Lahan yang telah ditetapkan nantinya menjadi kawasan pertanian berkelanjutan, termasuk di dalamnya lahan sawah dilindungi,” kata Hendry, Senin, 9 Februari 2026. (*)

Baca Sebelumnya

Pemkot Surabaya Gercep Tangani Lansia Tunggal, Dinsos Ajak Tinggal di Griya Werdha

Baca Selanjutnya

Anggaran Rp4 Miliar, Disperkim Kota Batu Targetkan 135 RTLH Direhabilitasi Tahun 2026

Tags:

Raperda LP2B Lahan Sawah Dilindungi DPRD Kota Batu Wakil Ketua DPRD Kota Batu Pemkot Batu Kota Batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

14 April 2026 22:03

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

14 April 2026 18:10

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

14 April 2026 16:11

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

14 April 2026 15:18

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

14 April 2026 15:14

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

13 April 2026 17:55

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar