Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Gus Kautsar: Kita Prihatin

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

23 Nov 2025 21:32

Thumbnail Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Gus Kautsar: Kita Prihatin
Gus Kautsar ketika di Haul Akbar Ke-21 Al Marhum Al Maghfurlah KH Muhsin Syafi'i Mu'assis PPRM Al Maqbul, di Desa Kuwolu Bululawang, Kabupaten Malang, Minggu, 23 November 2025. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang for Ketik.com)

KETIK, MALANG – Masalah pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf oleh Rais Aam mendapat tanggapan dari tokoh pesantren. Salah satunya disampaikan Pengasuh Pesantren Al-Falah, Ploso, Mojo, Kediri, KH Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar. 

Tanggapan itu disampaikan Gus Kautsar ketika menghadiri Haul Akbar Ke-21 Al Marhum Al Maghfurlah KH Muhsin Syafi'i Mu'assis PPRM Al Maqbul, di Desa Kuwolu Bululawang, Kabupaten Malang, Minggu, 23 November 2025.

"Yang pasti kita sangat prihatin sekali. Kita mendoakan ada jalan keluar terbaik sesuai kemaslahatan bersama. Khususnya kemaslahatan bagi warga Nahdliyyin dan kemaslahatan bangsa," ujarnya.

Selanjutnya ia berharap ada solusi terbaik atas permasalahan tersebut. Selanjutnya pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut perihal tersebut.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

"Cuma dari kami, hanya menunggu dawuh dari para Masyayikh, daripada guru-guru kami sebagai pemangku atau owner jam'iyah," jelasnya.

Diberitakan Ketik.com sebelumnya, berdasarkan dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025 itu, rapat dihadiri 37 dari 53 pengurus Syuriyah itu menghasilkan beberapa poin penting.

Rapat menilai terdapat sejumlah pelanggaran serius dalam kegiatan dan tata kelola organisasi, di antaranya:

1. Akademi Kepemimpinan (AKN) NU Diisi Narasumber Terkait Jaringan Zionisme Internasional

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Syuriyah menilai pemilihan narasumber tersebut sebagai pelanggaran nilai Ahlussunnah wal Jamaah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

2. Pemenuhan Unsur Pelanggaran Pasal 8 Peraturan Perkumpulan NU No. 13/2025.  Rapat menyebut hal ini sebagai tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan, sehingga dapat dikenai pemberhentian tidak hormat.

3. Indikasi Pelanggaran Tata Kelola Keuangan PBNU

Syuriyah menilai adanya indikasi pelanggaran hukum syar’i, peraturan perundang-undangan, serta AD/ART NU yang berpotensi membahayakan keberadaan badan hukum perkumpulan.

Dengan mempertimbangkan ketiga poin tersebut, rapat menyatakan penyerahan keputusan final kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

Dalam bagian akhir risalah, disebutkan bahwa Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam memutuskan:

KH Yahya Cholil Staquf “harus mengundurkan diri” dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.

Jika tidak mundur, Rapat Harian Syuriyah akan memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketum PBNU. Keputusan ini menjadi latar belakang munculnya isu pemakzulan yang santer beberapa hari terakhir. (*)

Baca Sebelumnya

Desa Kromasan Tulungagung Gelar Fashion Carnaval Angkat Tema Budaya Nusantara

Baca Selanjutnya

Generasi Lidah Kebal Asin

Tags:

Gus Kautsar Kabupaten Malang Maqbul Rais Aam Gus Yahya PBNU

Berita lainnya oleh Gumilang

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar