Proyek Waterfront Land Ditolak Komisi C DPRD Surabaya Ungkap Alasan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

7 Jan 2025 16:30

Thumbnail Proyek Waterfront Land Ditolak Komisi C DPRD Surabaya Ungkap Alasan
Hiring Komisi C soal penolakan PSN Waterfront Land. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya secara tegas menyatakan penolakan terhadap proyek pembangunan Waterfront Land.

Polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) seluas 1.084 hektar senilai Rp 72 triliun semakin memanas.

Ketua Komisi C Eri Irawan menyatakan sikap tegas setelah menggelar rapat dengan Forum Masyarakat Madani Maritim yang beranggotakan 44 elemen masyarakat. Proyek tersebut menuai penolakan lantaran dianggap berpotensi merugikan masyarakat pesisir dan lingkungan sekitar.

Eri menegaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji dampak proyek ini dengan mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial-budaya.

“Kita perlu kajian lebih lanjut terkait dampaknya, terutama soal potensi banjir karena proyek ini menutup muara. Namun, yang jelas, proyek ini akan berdampak secara ekologi, seperti kerusakan ekosistem, ekonomi karena hilangnya mata pencarian nelayan, dan sosial-budaya, termasuk konflik horizontal,” tegas Politisi PDIP Surabaya pada Selasa 7 Januari 2025.

Ditambahkan juga oleh Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo, turut menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mengambil keputusan terkait proyek tersebut. Ia menilai proyek ini perlu dikaji ulang demi memastikan manfaatnya bagi masyarakat luas.

“Harus ada pemikiran ulang. Kita harus memilah mana manfaat dan mudaratnya. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton tanpa mendapat manfaat,” ujar Alif.

Nantinya, pihaknya juga berencana melibatkan pihak-pihak terkait untuk memastikan data dan dokumen proyek ini akurat dan tidak saling tumpang tindih.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan menyampaikan aspirasi penolakan ini kepada pemerintah pusat.

“Ada banyak keganjilan yang ditemukan, baik dalam pengukuran wilayah maupun gambar denah. Hal ini perlu dipertanyakan supaya tidak terjadi saling klaim,” tambah Alif.

Pihaknya berharap pemerintah pusat tidak tergesa-gesa dalam merealisasikan proyek ini, meskipun telah masuk dalam daftar PSN.

“Jika proyek ini tidak membawa manfaat bagi masyarakat terdampak, untuk apa dilanjutkan? Kota Surabaya harus menjadi kota yang humanis bagi semua warganya,” tutup Alif.

Sementara itu, masyarakat pesisir yang tergabung dalam kelompok nelayan tradisional juga menyuarakan penolakan keras terhadap proyek reklamasi ini.

Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kedung Cowek, Hatib, menilai proyek tersebut mengancam mata pencarian mereka.

“Kami nelayan dan petani tambak tetap menolak pembangunan pulau reklamasi SWL karena lokasi itu adalah kawasan tangkap dan kawasan lindung. Kami hanya ingin mempertahankan pekerjaan kami sebagai nelayan tradisional,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi
Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur
Baca Sebelumnya

Polemik Rekrutmen Perangkat Desa Bendosewu, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Gelar Hearing

Baca Selanjutnya

Kapolres Blitar Kota Pimpin Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan

Tags:

Komisi C DPRD Surabaya Waterfront Land PSN Ketua Komisi C Eri Irawan Reklamasi surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar