Proyek Hotel-Apartemen Raksasa di Blimbing Malang Ditolak Warga, Izin Masih Diproses

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

28 Apr 2025 16:47

Thumbnail Proyek Hotel-Apartemen Raksasa di Blimbing Malang Ditolak Warga, Izin Masih Diproses
Warga memasang poster penolakan rencana pembangunan hotel dan apartemen Blimbing Kota Malang, Senin, 28 April 2025. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pembangunan hotel dan apartemen di kawasan Blimbing, Kota Malang diwarnai penolakan warga. Kendati demikian, proses perizinan dan regulasi dalam proyek ini masih terus berjalan. 

Pembangunan 2 tower hotel dan 1 tower apartemen ini digagas oleh PT Tanrise Property Indonesia. Dari informasi yang diperoleh, bangunan tersebut mencapai ketinggian hingga 197 meter. 

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan saat ini proyek tersebut masih berproses pada Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Selanjutnya, pelaku usaha wajib menyelesaikan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). 

"Kalau itu selesai, baru nanti persetujuan ke Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Di KKPR itu saya sarankan untuk pengurusan KKOP, dari angkatan udara," ujar Arif, Senin, 28 April 2025.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Foto Arif Tri Sastyawan, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang saat membahas proses perizinan hotel dan apartemen di Blimbing. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)Arif Tri Sastyawan, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang saat membahas proses perizinan hotel dan apartemen di Blimbing. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

Salah satu yang menjadi sorotan warga ialah terkait ketinggian bangunan. Mengenai hal tersebut, Arif menjelaskan bahwa terdapat ketentuan yang harus dipenuhi, seperti izin dan rekomendasi dari Lanud Abdulrachman Saleh. 

Meski dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang mengizinkan bangunan dengan ketinggian hingga 150 meter, namun pengembang harus tetap mematuhi ketentuan dari Lanud Abdulrachman Saleh. 

"Jadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nanti menyesuaikan dari KKOP. Walaupun Perda kita bilangnya 150 meter, tetapi kalau zonanya nanti di bawahnya (rekomendasi KKOP), ya harus ikut itu. Ada aturan yang memang mengikuti dari Perda kita," lanjutnya. 

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Arif menegaskan agar warga tetap dilibatkan dalam proses AMDAL dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Terlebih warga yang akan merasakan dampak dari pembangunan hotel dan apartemen tersebut nantinya. 

"Sidang Amdal kan tidak hanya satu kali, bisa berkali-kali. Seandainya memang di sidang pertama tidak ada kesepakatan. Contoh, warga bilang agar hotelnya gak pakai air bawah tanah, nah itu disampaikan di Amdal. Misalnya minta kompensasi seandainya merugikan atau rumahnya warga roboh, itu disampaikan," tegasnya. 

Sementara itu penolakan datang dari warga yang berada di lingkungan RW 10, Kelurahan Blimbing, Kota Malang. Terdapat beberapa alasan penolakan proyek yang berlokasi di selatan Kantor Telkom Blimbing dan SDN Blimbing 3 itu. 

Salah satunya penyebab ialah kekhawatiran warga tentang tanah ambles dan rumah retak seperti di Surabaya. Ketua RW 10 Kelurahan Blimbing, Muhammad Rahmadani menjelaskan terdapat beberapa rumah yang berpotensi terdampak proyek tersebut. 

"Pastinya, RT 3 RW 10 yang paling terdampak. Kalau RT 4 dan 5, masing-masing ada dua rumah. Lainnya terdampak secara radius saja. Hasil sementara dikumpulkan tim, mayoritas pada menolaknya. Mereka ingin mendapatkan kepastian hukumnya seperti apa terhadap dampak negatifnya," ujarnya. 

Juru Bicara Warga Peduli Lindungan (Warpel) Kelurahan Blimbing, Centya W.M menjelaskan lokasi proyek berada di kawasan padat penduduk dan banyak lembaga pendidikan. Pihaknya telah bersurat ke pemerintah pusat hingga Pemkot Malang. 

"Kami berkaca kasus per kasus pembangunan apartemen di Kota Malang. Beberapa lokasi terjadi masalah. Kami tidak ingin bertetanggaan dengan bangunan yang mangkrak atau bersengketa," tegasnya.

Saat ini sudah muncul dampak psikis hingga perpecahan di kalangan warga. Ia meminta agar PT Tanrise Property Indonesia dapat berdialog dengan warga secara keseluruhan. 

"Kami tidak ingin terjebak dengan masalah ini. Tolong hargai dan ajak bicara kami sejak awal. Jangan mencari penyelesaiannya, dengan menggelarnya di sini agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kesalahpahaman antar warga. Dampak rencana pembangunan dua apartemen dan satu hotel sudah muncul," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Wali Kota Malang Tetap Izinkan Wisuda Bagi Siswa Sekolah

Baca Selanjutnya

Kartini Masa Kini, Alumni UGM Temu Kangen di Cilacap

Tags:

Pembangunan Hotel dan Apartemen hotel Apartemen Blimbing Kota Malang Polemik Hotel dan Apartemen Blimbing

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar