KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sleman dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) turun tangan memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026, Minggu 27 September 2026.

Peninjauan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) Pemda DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman serta jajaran Forkopimda Sleman.

Seluruh rangkaian pemilihan ini berpedoman pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 22 Tahun 2026 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Lurah Antar Waktu.

Rombongan memulai pemantauan dari penyelenggaraan Musyawarah Kalurahan di Kalurahan Trihanggo, Gamping. Peninjauan kemudian berlanjut ke empat titik lainnya secara maraton, yakni Kalurahan Sendangadi di Kapanewon Mlati, Kalurahan Candibinangun di Kapanewon Pakem, serta Kalurahan Maguwoharjo dan Kalurahan Caturtunggal yang berada di wilayah Kapanewon Depok.

Saat melakukan peninjauan di Kalurahan Sendangadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Abu Bakar, yang hadir mewakili bupati dan wakil bupati, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen masyarakat yang turut serta berpartisipasi aktif menyukseskan agenda penting tersebut.

"Terima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas partisipasi warga masyarakat, para Dukuh, RT, RW, hingga perwakilan lembaga seperti Karang Taruna dan PKK yang hadir. Momen ini sangat penting untuk memilih sosok pimpinan yang amanah, tulus, dan ikhlas dalam melayani warga," ujar Abu Bakar di sela-sela peninjauan.

Dirinya juga memberikan catatan positif terhadap inovasi yang dihadirkan oleh panitia penyelenggara. Penyediaan fasilitas siaran langsung (live streaming) dinilai sangat membantu karena memungkinkan seluruh lapisan masyarakat ikut menyaksikan pemaparan visi-misi calon lurah serta memantau jalannya proses pemilihan secara transparan dari rumah.

Di lokasi terpisah, tepatnya saat meninjau titik ketiga di GOR Candibinangun, Kepala DPMKKPS Pemda DIY, KPH Yudanegara, menegaskan pentingnya menjaga aspek kondusivitas, ketertiban, dan keamanan selama perhelatan pesta demokrasi tingkat kalurahan ini berlangsung.

"Kami dari Pemda DIY bersama kawan-kawan dari Pemkab Sleman melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan PAW di lima kalurahan berjalan dengan baik. Harapan kami, masyarakat dapat berdemokrasi dengan baik dan memilih sesuai hati nurani serta visi-misi calon untuk masa depan kalurahan yang lebih baik," tegas Kanjeng Yudanegara.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah PAW di kelima wilayah Sleman tersebut secara umum berlangsung tertib, lancar, penuh keterbukaan, serta sukses menerapkan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

Berikut adalah rincian perolehan suara Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW) 2026 di lima kalurahan yang berhasil dihimpun Ketik.com:

I. Kalurahan Caturtunggal
1. Andi Suwarno: 247 suara
2. Setiawan Rineksa: 157 suara
3. Adib Arifiyanto: 16 suara
• Suara Sah: 420
• Suara Tidak Sah: 2

II. Kalurahan Sendangadi
1. Isma Nur Pratama: 161 suara
2. Yudhi: 26 suara
3. Marjiyana: 2 suara
• Suara Sah: 189
• Suara Tidak Sah: 0

III. Kalurahan Maguwoharjo
1. Sunaryo: 177 suara
2. Kiat Sugiharjo: 80 suara
3. Muh Fauzi: 61 suara
• Suara Sah: 318
• Suara Tidak Sah: 1

IV. Kalurahan Candibinangun
1. Atik Sunaryati: 96 suara
2. Kardiyo: 27 suara
3. Jajeng Trimarjana: 4 suara
• Suara Sah: 127
• Suara Tidak Sah: 0

Baca Juga:
Pemkab Sleman Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak Lewat Forum LKSA 2026

V. Kalurahan Trihanggo
1. Totok Jaka Suwarta: 137 suara
2. Priya: 34 suara
3. Aris Bawanta: 4 suara
• Suara Sah: 175
• Suara Tidak Sah: 1. (*)

Baca Juga:
Rangkul Perguruan Tinggi, Dinkes Sleman Akselerasi Cek Kesehatan Gratis