KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu meresmikan Unit Usaha Giri Murti sebagai pusat agroforestri terpadu di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Rabu, 22 April 2026.

Peresmian ini menandai keberhasilan pemanfaatan lahan hasil Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang kini berkembang menjadi kawasan produktif dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani.

Program TORA yang telah lama dinantikan petani di Dusun Gangsiran Putuk akhirnya memberikan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola.

Kepastian tersebut menjadi pijakan bagi masyarakat untuk mengembangkan kawasan berbasis agroforestri secara berkelanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, hadir dalam kegiatan syukuran sekaligus peresmian unit usaha tersebut.

Baca Juga:
Pemkot Batu Perkuat Peran KIM, Dorong Produksi Konten Desa yang Kreatif dan Berdampak

Ia mengungkapkan bahwa proses menuju keberhasilan ini tidaklah singkat, mengingat sejak 2023 dirinya turut mengawal Program Percepatan Tanah Kehutanan.

Puncak dari proses tersebut terjadi saat Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) TORA kepada warga Desa Tlekung, yang kemudian menjadi dasar legal pengelolaan lahan oleh masyarakat.

Mas Heli mengaku bangga melihat perubahan yang terjadi. Lahan yang sebelumnya berstatus belum jelas kini telah memberikan manfaat ekonomi nyata melalui pengelolaan yang terorganisasi.

“Dulu kita berjuang untuk mendapatkan kepastian hukum atas lahan ini. Sekarang hasilnya bisa dirasakan karena pengelolaannya mampu menghidupi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:
DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

Lahan hasil redistribusi TORA saat ini dikelola oleh Koperasi Produsen Merah Putih Puthuk Sejahtera melalui Unit Usaha Giri Murti.

Selain dimanfaatkan untuk pertanian, kawasan tersebut juga dikembangkan sebagai destinasi wisata edukasi berbasis masyarakat.

Sejumlah potensi terus dikembangkan, di antaranya edukasi kopi, homestay, hingga kuliner tradisional. Pengembangan ini turut mendapat pendampingan dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Mas Heli juga mengapresiasi warga yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Ia menegaskan pentingnya mempertahankan nilai “Mangun Karsa, Ngopeni Alam, Nguripi Budaya” sebagai landasan pembangunan desa.

“Giri Murti menjadi bukti bahwa ketika alam dirawat dengan baik, maka alam akan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kota Batu, lanjut Mas Heli, akan terus memberikan dukungan, khususnya dalam peningkatan infrastruktur jalan dan fasilitas pendukung lainnya guna mempermudah akses menuju kawasan edukasi tersebut.