KETIK, SURABAYA – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya meminta Jemaah Calon Haji (JCH) mematuhi aturan dari Pemerintah Arab Saudi, mengenai larangan mengunggah kegiatan di tanah suci ke media sosial.
Hal ini diungkapkan Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, As'adul Anam pada Jumat, 1 Mei 2026 di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
Pernyataannya ini menyusul banyaknya konten JCH yang beredar di media sosial dan juga adanya insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa kloter 2 dari Kabupaten Probolinggo di daerah Jabal Magnet, Madinah.
"Sebenarnya (larangan) itu sudah dari tahun kemarin, hanya karena sekarang agak berlebihan. Jadi kalau kemarin kan hanya foto seperti itu tidak diunggah di medsos. Nah sekarang sudah diambil (merekam) kemudian diunggah di medsos. Termasuk imbauan dilarang melaksanakan ziarah sebelum Armuzna," jelasnya.
As'adul Anam mengatakan, para JCH diimbau tidak melakukan aktivitas berlebihan, seperti ziarah sebelum pelaksanaan Armuzna.
Baca Juga:
Persebaya vs PSBS, Bernardo Tavares Ingatkan Pemain Jangan Remehkan Lawan"PPIH juga akan mengimbau kepada jemaah-jemaah untuk tidak melakukan aktivitas yang dilarang. Bahkan sudah kami notice secara khusus untuk tidak melakukan itu," lanjutnya.
Pihaknya juga segera menyampaikan imbauan tersebut kepada KBIH-KBIH, supaya para JCH tidak melakukan aktivitas lain sebelum melaksanakan Armuzna.
"Kepada KBIH-KBIH yang berangkat ke sana itu diingatkan untuk tidak boleh melaksanakan ziarah sebelum pelaksanaan Armuzna," tegasnya.
Sementara itu hingga Jumat, 1 Mei 2026, Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 13.657 JCH atau setara dengan 31 persen.
Baca Juga:
Lawan Persebaya, PSBS Tegaskan Ingin Akhiri Tren Negatif"Tadi sudah kloter 36 yang berangkat. Kemudian ada yang tunda berangkat di daerah, ada enam orang. Kemudian yang sakit di Rumah Sakit Haji ada sembilan orang dan satu kedapatan hamil, sudah dipulangkan ke daerah," jelasnya. (*)