Polsek Gedangan dan Polresta Sidoarjo Selidiki Tanaman Ganja di Tongkrongan Anjal-Punk

Jurnalis: Dimas Maulana
Editor: Fathur Roziq

24 Des 2024 17:47

Headline

Thumbnail Polsek Gedangan dan Polresta Sidoarjo Selidiki Tanaman Ganja di  Tongkrongan Anjal-Punk
Anggota Polsek Gedangan, Polresta Sidoarjo, bersama warga menyelidiki tanaman ganja yang tumbuh subur di lantai II bekas minimarket, Jalan Jenggolo, Gedangan. (Foto: Dimas Maulana/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Bangunan itu sudah lama kosong. Usang. Bekas pertokoan minimarket yang tidak terpakai lagi di Jalan Jenggolo, Gedangan, Sidoarjo. Tapi, siapa yang menyangka bila di dalamnya tumbuh subur tanaman dengan dedaunan terlarang. Siapa yang menanamnya di sana? Pohon ganja.

Minggu sore (22 Desember 2024), Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Gedangan, Polresta Sidoarjo, Iptu Roni Endratmoko menerima laporan. Ada warga yang mengaku menemukan tanaman mencurigakan. Tinggi tanaman itu sekitar 30 sentimeter sampai 1 meteran. Daun-daunnya bercabang. Masing-masing sekitar 5 helai. Hijau dan subur.  

”Warga curiga tanaman itu pohon ganja,” ungkap Roni Endratmoko kepada wartawan yang mengonfirmasinya pada Selasa (24 Desember 2024).

Bersama anggotanya, perwira polisi itu pun segera meluncur ke lokasi. Lokasinya tersembunyi. Tumbuhan yang banyak dijumpai di pegunungan Aceh itu tidak hidup di halaman atau teras pertokoan. Tanaman ganja tersebut ada di lantai II bangunan bekas minimarket yang mangkrak. Tempatnya Jalan Jenggolo, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Baca Juga:
DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

”Anggota Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk memastikannya. Benar. Tanaman ganja itu tumbu di antara rerumputan liar,” tambah Roni.

Polisi memeriksa tanaman-tanaman itu dan rerumputan di sekitarnya. Total ada 35 batang pohon ganja. Besarnya bervariasi. Yang terendah sekitar 30 cm. Yang paling tinggi mencapai 1 meteran. Daunnya lebat.

”Semua tanaman itu sudah kami amankan di Polsek Gedangan. Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Foto Petugas dan warga Gedangan, Sidoarjo, mencabuti tanaman ganja yang tingginya bervariasi di atas bangunan bekas minimarket. (Foto: Dimas Maulana/Ketik.co.id)Petugas dan warga Gedangan, Sidoarjo, mencabuti tanaman ganja yang tingginya bervariasi di atas bangunan bekas minimarket. (Foto: Dimas Maulana/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Informasi yang diperoleh Ketik.co.id menyebutkan, bangunan bekas minimarket tersebut telah lama kosong. Tidak digunakan selama lebih dari 1 tahun. Kusam. Warga sekitar sering melihat bangunan itu dijadikan tempat berkumpul oleh sekelompok anak jalanan dan anak-anak punk. Polisi juga mendengar informasi tersebut.

”Kadang ada yang tidur di situ. Kebanyakan anak punk. Tapi, kami tidak tahu pasti siapa saja yang sering masuk ke lokasi itu,” tutur Ahmad, seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi gedung mangkrak itu. Karena itu, belum dapat dipastikan siapa yang menanam pohon tersebut. Dia berterima kasih setelah jajaran Polresta Sidoarjo cepat turun ke lokasi.

Benarkah anak-anak punk atau anak jalanan yang menanam pohon-pohon ganja itu? Kebenarannya masih terus diselidiki jajaran Polresta Sidoarjo. Polsek Gedangan telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo untuk menyelidiki lebih dalam temuan tersebut. Belum dapat dipastikan siapa, mengapa, dan bagaimana tanaman ganja itu bisa tumbuh di lokasi yang tersembunyi itu. 

Polisi masih menggali informasi dan meneliti. Apakah tanaman ganja tersebut tumbuh secara liar? Atau, memang sengaja ada pihak tertentu yang menanam di sana untuk tujuan mereka? Begitu pula informasi tentang anak jalanan dan anak-anak punk. Siapa dan dari mana mereka berasal. Polsek Gedangan bekerja sama dengan Polresta Sidoarjo berusaha mengungkapnya.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan adanya unsur pidana di balik temuan tersebut.

Jika ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pasti akan menyidiknya. Sebab, jelas bahwa tanaman ganja dilarang disalahgunakan.

”Kami pasti menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun, apabila tidak ada unsur pidana, barang bukti tersebut akan dimusnahkan,” ujar Riki Donaire saat dikonfirmasi pada Selasa (24 Desember 2024). (*)

Baca Sebelumnya

Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto

Baca Selanjutnya

Pelaksanaan MBG di Januari 2025, Wakil DPRD Surabaya Ungkap Pemkot Masih Tunggu Pusat

Tags:

Polresta Sidoarjo Polsek Gedangan Tanaman Ganja Liar Pohon Ganja di Sidoarjo sidoarjo Anak Jalanan Sidoarjo Anak Punk Sidoarjo

Berita lainnya oleh Dimas Maulana

Di Sidoarjo, Rombongan Pesilat Bentrok dan Bikin Gaduh, Warga Marah

16 Januari 2025 12:50

Di Sidoarjo, Rombongan Pesilat Bentrok dan Bikin Gaduh, Warga Marah

Polresta Sidoarjo Bongkar Penipuan Pekerja Bermodus Gaji Tinggi di Luar Negeri, Korbannya 22 Perempuan

14 Januari 2025 07:55

Polresta Sidoarjo Bongkar Penipuan Pekerja Bermodus Gaji Tinggi di Luar Negeri, Korbannya 22 Perempuan

Tim Gegana dan Brimob Bersenjata Bongkar Koper Hitam di Dekat Pom Bensin Sidoarjo, Ini Isinya

2 Januari 2025 15:50

Tim Gegana dan Brimob Bersenjata Bongkar Koper Hitam di Dekat Pom Bensin Sidoarjo, Ini Isinya

Kejadian Kriminalitas Meningkat, Polresta Sidoarjo Berhasil Tingkatkan Pengungkapan Kasus Kejahatan

31 Desember 2024 22:30

Kejadian Kriminalitas Meningkat, Polresta Sidoarjo Berhasil Tingkatkan Pengungkapan Kasus Kejahatan

Kapolda Jatim Pastikan Selama Nataru Aktivitas Masyarakat Nyaman dan Lalu Lintas Lancar

31 Desember 2024 20:39

Kapolda Jatim Pastikan Selama Nataru Aktivitas Masyarakat Nyaman dan Lalu Lintas Lancar

Dua Maling Motor Dihajar; Satu Tewas di Rumah Sakit, Satunya Nekat Nyolong Lagi

31 Desember 2024 12:23

Dua Maling Motor Dihajar; Satu Tewas di Rumah Sakit, Satunya Nekat Nyolong Lagi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar