Polrestabes Surabaya Tangkap 2 Residivis Curanmor yang Beraksi di 3 Lokasi Berbeda

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

8 Jul 2025 20:56

Thumbnail Polrestabes Surabaya Tangkap 2 Residivis Curanmor yang Beraksi di 3 Lokasi Berbeda
Dua pelaku curanmor ditangkap Polrestabes Surabaya, Selasa, 8 Juli 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Surabaya.

Keduanya berinisial GW (24) dan YI (22) warga Kedungmangu. Mereka diketahui sudah beraksi di tiga tempat kejadian perkara di Surabaya.

"GW berperan sebagai eksekutor, sedangkan YI sebagai joki dan memantau kondisi lokasi," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Selasa, 8 Juli 2025.

Pelaku melakukan aksinya di 3 tempat kejadian perkara di kawasan Tambaksari dua kali dan sisanya di kawasan Gubeng. "Ini berdasarkan laporan dan pemeriksaan pelaku," ucap Kombes Pol Luthfie.

Luthfie menjelaskan, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan baru keluar dari penjara. "Keduanya memang sudah beberapa kali beraksi," jelasnya.

Para pelaku melakukan aksi pertamanya pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 04.39 WIB. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat dengan nopol L4596AAD tahun 2016 warna putih biru milik Mukhtadi.

Aksi kedua dilakukan pada Selasa, 24 Maret 2025, sekitar pukul 22.35 WIB. Pelaku merusak kunci kontak sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna biru putih dengan nopol L6398BN milik Purwanto yang terparkir di depan rumah di wilayah Surabaya.

Pencurian ketiga dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat 110 warna hitam tahun 2023 dengan nopol L5192ABX milik Fikri Armansyah yang terparkir di depan warung jualan tempe penyet di wilayah Surabaya.

"Saat kami tangkap kami menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku serta kunci T," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. "Dengam ancaman pidana penjara selama 7 tahun," bebernya.

Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada penadah yang terlibat dalam kasus curanmor ini. "Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap penadah yang membeli sepeda motor curian dari pelaku," pungkas Luthfie. (*)

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026
Baca Sebelumnya

Wabup Pinrang Ajak GAMKI Berperan Aktif Penanganan Stunting

Baca Selanjutnya

100 Petani Antusias Nobar Film Seribu Bayang Purnama

Tags:

Curanmor Pencurian Kendaraan Bermotor Polrestabes Surabaya Kejadian di Surabaya kriminal di Surabaya kejahatan di Surabaya surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar