Polresta Banyuwangi Amankan 7 Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

Jurnalis: Riski Ari Murdianto
Editor: Mustopa

14 Apr 2026 14:37

Thumbnail Polresta Banyuwangi Amankan 7 Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi
Kapolresta Banyuwangi di dampingi Kasat reskrim Polresta Banyuwangi Saat cek barang bukti BBM Subsidi (Foto: Riski Ari/Ketik.com)

KETIK, BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dua kasus besar terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah.

Dari pengungkapan di dua lokasi berbeda tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang tersangka beserta ratusan liter solar dan pertalite sebagai barang bukti.

Kasus pertama diungkap oleh Unit II Satreskrim pada Rabu, 8 April 2026 di wilayah Kecamatan Singojuruh. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni HSM (pemodal), JB (sopir), dan SBU (pembeli di SPBU).

Modus operandi yang digunakan adalah membeli BBM jenis solar menggunakan sepeda motor dengan alat bantu 40 barcode MyPertamina untuk mengelabui sistem, kemudian memindahkannya ke dalam puluhan jerigen plastik untuk diangkut menggunakan mobil pick-up Mitsubishi L300.

Baca Juga:
Polresta Banyuwangi dan Warga Perkuat Sinergi melalui Pos Kamling

Sementara itu, kasus kedua dibongkar oleh Unit V Satreskrim pada Jumat, 10 April 2026 di sebuah SPBU di Kecamatan Purwoharjo. Polisi mengamankan empat tersangka, termasuk dua oknum operator SPBU, IB dan HIS, yang diduga membantu pengisian BBM tidak sesuai SOP.

Tersangka lainnya, RCA (pelaksana) dan M (pemodal), menggunakan mobil Toyota Kijang yang tangkinya telah dimodifikasi untuk membeli Pertalite secara berulang sebanyak delapan kali tanpa scan barcode.

Menanggapi keberhasilan pengungkapan ini, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menyatakan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.

"Langkah ini adalah bentuk upaya kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi," katanya, Senin, 13 April 2026.

"Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan mendalam oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi guna memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pendistribusian BBM subsidi. Jika ditemukan adanya praktik ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib.

"Kami akan bertindak tegas secara prosedural dan profesional terhadap setiap pelanggaran hukum yang merugikan kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.

Dari kedua perkara ini, total kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp 8.000.000,- Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Mitsubishi L300, satu unit Toyota Kijang modifikasi, satu unit motor Honda Scoopy, puluhan jerigen berisi solar dan pertalite, mesin sedot portable, serta puluhan barcode MyPertamina.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp 60 miliar. Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Banyuwangi.(*)

Baca Sebelumnya

Di Balik Tuntutan ‘Harus Kuat’, Mengenal Toxic Masculinity dalam Kehidupan Sehari-hari

Baca Selanjutnya

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

Tags:

#Mafiabbm #polrestabanyuwangi

Berita lainnya oleh Riski Ari Murdianto

Belanja Pegawai Sedot APBD Sebesar 39 Persen, Komisi I DPRD Banyuwangi Minta Pemda Tingkatkan PAD

14 April 2026 15:50

Belanja Pegawai Sedot APBD Sebesar 39 Persen, Komisi I DPRD Banyuwangi Minta Pemda Tingkatkan PAD

Polresta Banyuwangi Amankan 7 Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

14 April 2026 14:37

Polresta Banyuwangi Amankan 7 Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

Kunjungan Wisata Banyuwangi 2025 Melejit, Tapi Retribusi PAD Hanya Tercapai 31 Persen

13 April 2026 15:12

Kunjungan Wisata Banyuwangi 2025 Melejit, Tapi Retribusi PAD Hanya Tercapai 31 Persen

Masuk Bursa Calon Ketua, Sosok Arvy Rizaldy Dinilai Strategis Pimpin PKB Banyuwangi

6 April 2026 10:02

Masuk Bursa Calon Ketua, Sosok Arvy Rizaldy Dinilai Strategis Pimpin PKB Banyuwangi

Jelang Pelaksanaan TKA di Banyuwangi, Bupati Ipuk Cek Kesiapan Perangkat dan Jaringan

6 April 2026 09:32

Jelang Pelaksanaan TKA di Banyuwangi, Bupati Ipuk Cek Kesiapan Perangkat dan Jaringan

Muscab VI DPC PKB Banyuwangi Berjalan Dinamis, Delapan Nama Calon Ketua Tanfidz Kembali Digodok DPP

5 April 2026 20:17

Muscab VI DPC PKB Banyuwangi Berjalan Dinamis, Delapan Nama Calon Ketua Tanfidz Kembali Digodok DPP

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar