Polres Tanjung Perak Surabaya Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di 20 TKP

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

11 Agt 2025 21:14

Thumbnail Polres Tanjung Perak Surabaya Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di 20 TKP
MH (24) warga Sidoyoso Makam Rangkah, Surabaya ditangkap polisi usai beraksi di 20 TKP di Surabaya, Senin, 11 Agustus 2025. (Foto: Humas Polres Tanjung Perak Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap MH (24) warga Sidoyoso Makam Rangkah, Surabaya. Pelaku ditangkap usai melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 20 tempat kejadian Perkara (TKP).

"Sebelumnya kami menangkap tersangka S yang teman pelaku MH, dari keterangan pelaku mereka sudah beraksi di 20 TKP," ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Senin, 11 Agustus 2025.

Iptu Suroto menjelaskan, petugas menangkap tersangka berinisial S usai kedapatan mencuri di Jalan KH Mas Mansyur, Surabaya, Kamis, 1 Mei 2025.

Dari keterangan tersangka, S diketahui beraksi bersama MH. Bermodal keterangan itu, polisi langsung mencari tersangka yang merupakan warga Jalan Sidoyoso Makam Rangkah, Surabaya.

"Kami akhirnya menangkap tersangka saat berada di Jalan Ngaglik, Surabaya. Kami mengamankan dua mata kunci T dan kunci pas," kata Iptu Suroto.

Dari hasil penyidikan tersangka sudah beraksi di Pantai Kenjeran Batu-Batu,  Jalan Bulak Rukem Timur, Surabaya, Jalan Kapas Madya, Jalan Pogot Gg. 6, Jalan Pogot Gg. 7, Jalan Kapas Baru Gg. 2, Jalan Kapas Madya Gg. 3, Jalan Ploso Timur, Warnet, Jalan Sidoyoso Gg. Buntu, Jalan Wonokusumo,  Jalan Kenjeran, dan depan Makam Rangkah.

Tersangka juga beraksi di Pasar Bong, Jalan Waru bawah Jembatan Flyover, Jalan Embong Malang, bawah Jembatan Penyebrangan, Jalan Keputih, tiga kali di Jl. Sidoyoso Masjid,  dan sekali di Gedangan.

Ia menambahkan, tersangka merupakan residivis dan pernah ditahan atas kasus narkotika. Ia ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu.

"Tersangka beraksi mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan," terangnya.

Dari penangkapan ini, polisi masih memburu penadah kedaraan yang dicuri oleh pelaku. "Kami masih memburu pelaku lainnya yang merupakan penadah motor curian," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Iptu Suroto. (*)

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati
Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026
Baca Sebelumnya

Ning Ghyta Nahkodai Pramuka Jember, Diminta Kawal Isu Pangan dan Kesehatan

Baca Selanjutnya

Wasiat Jurnalis Al Jazeera yang Jadi Korban Bom Israel: Jangan Lupakan Gaza!

Tags:

Curanmor di Surabaya kriminal di Surabaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tanjung perak Residivis kambuhan surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar