Polres Pekalongan Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Pil Siap Edar Disita

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Aziz Mahrizal

14 Jul 2025 10:30

Thumbnail Polres Pekalongan Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Pil Siap Edar Disita
R alias Kembur beserta barang bukti ribuan obat terlarang saat diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan, Jumat, 11 Juli 2025. (Foto: Humas Polres Pekalongan)

KETIK, PEKALONGAN – Polres Pekalongan Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Pil Siap Edar Disita

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pria berinisial R alias Kembur (30) di rumahnya di Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat, 11 Juli 2025. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan warga.

Kasubsi Penmas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Setelah menerima laporan, tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan.

"Petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi obat terlarang. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar," jelas Ipda Warsito pada Minggu, 13 Juli 2025.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Saat digerebek, pelaku diketahui sedang menunggu pembeli. Polisi menemukan sejumlah barang bukti obat keras yang sudah dikemas dalam plastik klip transparan dan siap untuk diedarkan.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka antara lain: 932 butir obat Yarindo (tablet putih berlogo Y) yang dikemas dalam 233 paket. 368 butir obat Hexymer (tablet kuning berlogo MF) yang dikemas dalam 92 paket. 130 butir obat Tramadol, terdiri dari 10 blister (100 tablet) dan 30 tablet tambahan. Uang tunai sebesar Rp488.000 dan satu unit handphone.

"Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pekalongan untuk penyidikan lebih lanjut," imbuh Warsito.

Lebih lanjut, Ipda Warsito mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang. 

Baca Juga:
Modus Iming-iming Jadi Pembina Pramuka, Oknum Guru di Kesesi Pekalongan Cabuli 5 Siswa

"Kami mengajak seluruh warga untuk turut aktif melawan peredaran narkoba. Laporkan segera jika mengetahui aktivitas mencurigakan," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

MUI Jatim Resmi Haramkan Sound Horeg, Simak Fatwa Lengkapnya di Sini

Baca Selanjutnya

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Dibuka Mulai 14 Juli

Tags:

Pengedar Obat Terlarang Polres Pekalongan satresnarkoba Berantas Narkoba Kriminal Pekalongan Pekalongan

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

18 April 2026 13:13

Lomba Cerdas Cermat SD Kabupaten Pekalongan 2026, Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

17 April 2026 12:41

IHT di SMPN 1 Pulosari, Dinsos KBPP Pemalang Tekankan Pencegahan Bullying di Sekolah

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda