KETIK, SURABAYA – Polisi menyebut tidak ada kerusakan besar usai dua pos polisi yang berada di Jalan Margorejo dan Bundaran Waru, usai peristiwa pelemparan benda yang diduga bom molotov pada Sabtu, 15 Agustus 2026 malam.
Kabar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast pada saat melihat langsung kondisi salah satu pos polisi lalu lintas di Bundaran Waru. "Tidak ada kejadian yang mengakibatkan kerusakan yang besar," tegasnya.
Ia mengatakan, saat ini pihak dari Polrestabes Surabaya bekerja dan petugas polisi dari Polda Jatim masih terus mengumpulkan bukti-bukti dari kejadian tersebut.
"Petugas kami dari Polrestabes Surabaya masih mengumpulkan bukti-bukti, kemudian mencari kronologis kejadiannya seperti apa, penyebab dari kejadian itu seperti apa. Saat ini masih dilakukan pendalaman," ungkapnya.
Pendalaman penyidikan ini, lanjutnya, termasuk juga mencari tahu benda apa yang dilempar oleh pelaku ke dua pos polisi lalu lintas di Jalan Margorejo dan Bundaran Waru.
Baca Juga:
Petugas Palang Pintu Kereta Jalan Margorejo Ceritakan Kronologi Pelaku Pelempar Benda di Pos Polisi"Saya sampaikan, bahwa saat ini penyidik dari Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan terkait jenis benda, maupun penyebab kejadian itu sendiri. Sehingga belum dapat kami pastikan, jenis bendanya seperti apa maupun penyebabnya seperti apa," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, dua pos polisi di Surabaya pada Sabtu, 15 Agustus 2026 dilempar oleh seseorang diduga menggunakan bom molotov. Peristiwa ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"Kami membenarkan, bahwa ada kejadian di dua tempat, yaitu di Cito (Pos Polisi Bundaran Waru) maupun di Margorejo. Sejauh ini saya sampaikan bahwa, informasi tersebut benar," jelasnya.
Sementara itu dari pengamatan Ketik.com di lokasi. Pos Polisi Lalu Lintas di Jalan Margorejo dan Pos Polisi di Bundaran Waru sempat dijaga oleh personel polisi. (*)