KETIK, PASAMAN BARAT – Tidak semua perjalanan berakhir di tempat tujuan. Sebagian justru berakhir di hadapan aparat penegak hukum.
Itulah yang dialami JL (42), pria asal Jorong Muara Tapus, Nagari Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.
Lelaki yang dikenal warga sebagai sopir bus wisata odong-odong dan memiliki usaha mobil travel itu kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga menjadi kurir ganja seberat sekitar 30 kilogram pada Senin 27 Juli 2026.
Yang membuat publik menggeleng kepala, upah yang dijanjikan kepada tersangka bukan berupa uang, melainkan 4 kilogram ganja.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Ranah Batahan, AKP Junaidi, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat mengenai adanya pengiriman ganja dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju wilayah Ujung Gading, Pasaman Barat.
Baca Juga:
Berduaan saat Piket Malam, Dua Oknum Petugas Puskesmas Parit Pasbar Diduga Digerebek WargaInformasi itu segera ditindaklanjuti dengan operasi gabungan bersama Polsek Ranah Batahan. Petugas membagi tugas, sebagian mengikuti pergerakan kendaraan target, sementara tim lainnya melakukan penyekatan di depan Markas Polsek Ranah Batahan.
Ketika mobil Suzuki APV merah yang dikemudikan JL melintas sekitar pukul 23.00 WIB, petugas langsung menghentikan dan memeriksanya. Dugaan itu terbukti. Di dalam kendaraan ditemukan 30 paket ganja yang dibungkus lakban kuning dengan berat total sekitar 30 kilogram.
Barangkali pelaku mengira perjalanan malam itu akan berakhir dengan menerima "upah". Namun kenyataannya, tujuan terakhir justru ruang penyidikan.
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Polda Sumatera Barat untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang AKP Junaidi.
Baca Juga:
Aniaya Rekannya dengan Samurai, Pria di Gunung Tuleh Pasaman Barat Ditangkap PolisiKasus tersebut kembali menunjukkan satu ironi yang terus berulang. Dalam rantai bisnis narkotika, keuntungan terbesar hampir selalu dinikmati para pengendali yang bersembunyi di balik layar. Sementara kurir menjadi orang pertama yang kehilangan kebebasan ketika operasi penegakan hukum berhasil membongkar jaringan mereka.(*)